GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan Wanita Muda di Kontrakan Lowokwaru Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi

Kasus pembunuhan seorang perempuan muda yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diungkap secara rinci oleh kepolisian
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 30 Desember 2025 - 11:14 WIB
Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan seorang perempuan muda yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diungkap secara rinci oleh kepolisian. Korban, Siti Muawana (23), meninggal dunia setelah mengalami enam luka tusukan di area leher dan wajah.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kesepakatan antara tersangka dan korban terkait hubungan badan berbayar yang dilakukan melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara.

“Setelah bertemu, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan satu kali. Setelah itu muncul persoalan karena tersangka tidak memiliki uang untuk membayar jasa korban,” ujar Kompol M. Soleh.

Tersangka kemudian berupaya mengganti pembayaran dengan menyerahkan satu unit telepon genggam. Namun, korban menolak dan mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Ancaman tersebut memicu emosi tersangka. Merasa malu dan tersinggung, tersangka kemudian keluar dari kamar menuju dapur rumah kontrakan dan mengambil pisau dapur.

“Pisau dapur tersebut kemudian digunakan tersangka untuk melukai korban sebanyak enam kali dengan sasaran area leher dan wajah,” tegas Kompol M. Soleh.

Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi menegaskan bahwa peristiwa ini bukan merupakan pembunuhan berencana, melainkan dipicu emosi sesaat akibat cekcok setelah hubungan berbayar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai kejadian, tersangka sempat berusaha bersembunyi di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk kepentingan visum et repertum.

Atas perbuatannya, penyidik Polresta Malang Kota menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagai pasal alternatif dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Kirab budaya akan dimulai dari Kiara Artha Park dengan melintasi Jalan Jakarta, bawah Flyover Supratman, Jalan Supratman, Jalan Diponegoro, hingga Gedung Sate.
Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo menyebut aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tetap berjalan normal meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa aparat negara bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas harus menjunjung hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT