News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan Wanita Muda di Kontrakan Lowokwaru Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi

Kasus pembunuhan seorang perempuan muda yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diungkap secara rinci oleh kepolisian
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 30 Desember 2025 - 11:14 WIB
Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan seorang perempuan muda yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diungkap secara rinci oleh kepolisian. Korban, Siti Muawana (23), meninggal dunia setelah mengalami enam luka tusukan di area leher dan wajah.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kesepakatan antara tersangka dan korban terkait hubungan badan berbayar yang dilakukan melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara.

“Setelah bertemu, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan satu kali. Setelah itu muncul persoalan karena tersangka tidak memiliki uang untuk membayar jasa korban,” ujar Kompol M. Soleh.

Tersangka kemudian berupaya mengganti pembayaran dengan menyerahkan satu unit telepon genggam. Namun, korban menolak dan mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Ancaman tersebut memicu emosi tersangka. Merasa malu dan tersinggung, tersangka kemudian keluar dari kamar menuju dapur rumah kontrakan dan mengambil pisau dapur.

“Pisau dapur tersebut kemudian digunakan tersangka untuk melukai korban sebanyak enam kali dengan sasaran area leher dan wajah,” tegas Kompol M. Soleh.

Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi menegaskan bahwa peristiwa ini bukan merupakan pembunuhan berencana, melainkan dipicu emosi sesaat akibat cekcok setelah hubungan berbayar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai kejadian, tersangka sempat berusaha bersembunyi di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk kepentingan visum et repertum.

Atas perbuatannya, penyidik Polresta Malang Kota menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagai pasal alternatif dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT