News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Truk dan Bus Besar Masuk Kota Probolinggo, Warga Keluhkan Ancaman Keselamatan

Aktivitas truk dan bus berukuran besar yang bebas melintas di jalur dalam Kota Probolinggo kembali menuai protes.
Selasa, 6 Januari 2026 - 15:10 WIB
Aktivitas truk dan bus berukuran besar yang bebas melintas di jalur dalam Kota Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com – Aktivitas truk dan bus berukuran besar yang bebas melintas di jalur dalam Kota Probolinggo kembali menuai protes. Kendaraan berat tersebut diduga mengabaikan rambu larangan yang telah dipasang pemerintah, meski jalur kota dinyatakan rawan kecelakaan serta berpotensi merusak infrastruktur jalan yang baru selesai diaspal.

Ibrahim, warga Kota Probolinggo, mengatakan bahwa di sejumlah ruas jalan utama masih terlihat truk bermuatan besar yang leluasa masuk kawasan kota, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kondisi yang berulang-ulang ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki," katanya.

Selain faktor keselamatan, keberadaan truk besar di jalur kota juga berdampak langsung pada kualitas jalan. Beberapa titik aspal yang baru dikerjakan rawan mengalami kerusakan dini.

"Jika dibiarkan dan tidak ditindak tegas, infrastruktur yang baru selesai diaspal akan kembali rusak akibat beban kendaraan yang melebihi kelas jalan yang ditetapkan," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mendirikan pos pantau dan pengawasan di Perempatan Randupangger sebagai upaya untuk mengendalikan arus kendaraan berat agar tidak masuk ke jalur kota.

“Pos pantau sudah kami buat. Sekarang tinggal penindakan di lapangan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas, khususnya truk dan bus yang tetap memaksa masuk jalur kota,” ujar Pudi, Selasa (6/12/2025).

Meski demikian, keberadaan pos pantau dinilai belum sepenuhnya efektif jika tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya tindakan tegas terhadap pelanggar, sehingga rambu larangan terkesan tidak memiliki daya paksa," tegasnya.

Dishub bersama kepolisian diharapkan segera menggelar operasi terpadu dengan penilangan dan pengalihan jalur secara tegas. Tanpa penegakan serius, larangan truk dan bus masuk kota hanya akan menjadi formalitas saja. (msn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT