Kejari Kota Probolinggo Periksa Pengurus Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI
- tvOne - Syahwan Kamahina
Probolinggo, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo resmi menaikkan status dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo periode 2022–2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status dilakukan setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kasil Intel Kejaksaan Kota Probolinggo Herdiawan Prayudhi menyampaikan jika nantinya terbukti bersalah, pihaknya memastikan akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Saat ini bagian bidang tindak Pidana Khusus masih on progress terkait pemeriksaan beberapa pengurus KONI," terangnya, Selasa (20/1/).
Herdiawan menambahkan Kejari telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran hibah.
"Penyidikan akan difokuskan pada penelusuran dokumen dan aliran dana hibah selama tiga tahun anggaran. Kejari memastikan proses hukum terus berlanjut hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab," imbuhnya.
Hingga saat ini, publik masih menanti kejelasan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI periode 2022–2024 yang nilainya cukup besar. (msn/ias)
Load more