Belum Resmi Dibuka, Tol Probowangi Dipakai untuk Event Berbayar SAE RUN 2026
- tvOne - m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) yang belum diresmikan diduga telah dimanfaatkan untuk kegiatan komersial melalui event lari SAE RUN Highway 2026, Minggu (8/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan tersebut berlangsung di ruas Tol Kraksaan–Gending yang hingga kini masih berstatus belum dibuka untuk umum. Meski demikian, lokasi tersebut digunakan sebagai lintasan lomba dengan fasilitas lengkap, registrasi peserta, serta dukungan sponsor.
Peserta diketahui diwajibkan membayar biaya pendaftaran mulai dari Rp160.000–Rp250.000. Hal ini memunculkan dugaan adanya unsur bisnis dalam pemanfaatan infrastruktur negara yang belum resmi beroperasi.
Seorang aktivis sekaligus pemerhati politik dan pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Lutfi Hamid, mengatakan, dasar hukum kegiatan tersebut dipertanyakan, mengingat belum ada pengumuman resmi dari pemerintah maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait operasional Tol Probowangi. Penggunaan jalan tol sebelum diresmikan tanpa izin transparan berpotensi melanggar prinsip tata kelola dan akuntabilitas.
“Jika digunakan untuk kegiatan komersial tanpa dasar hukum yang jelas, ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Manager Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) pada PT Jasamarga Prosiwangi, Hima Jaya, menuturkan bahwa penggunaan ruas tol merupakan kewenangan Direksi Utama PT Jasa Marga pusat.
“Komentar Pak Dirut Jasa Marga pusat tadi copy gak,” ucapnya
Sementara itu, Ketua Panitia SAE RUN Highway 2026, Reno Handoyo, menyampaikan kegiatan tersebut telah direncanakan sejak lama dan mendapat dukungan PT Jasa Marga serta Pemkab Probolinggo.
“Kegiatan Event SAE RUN Highway 2026 terlaksana berkat kerjasama dengan Event Organizer (EO) yang bertujuan mendorong gaya hidup sehat dan promosi daerah,” jelasnya
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Hengki Cahyo Saputra, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo yang juga sebagai Ketua Panitia SAE RUN Highway lainnya, tidak merespons.
Kini, masyarakat mendesak pemerintah daerah, Kementerian PUPR, dan BPJT untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait perizinan, mekanisme penggunaan ruas tol, serta pengelolaan dana kegiatan tersebut. (msn/gol)
Load more