News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penumpang Membludak, Tiket KAI Probolinggo Laku Keras Saat Imlek

Dalam periode 13–17 Februari 2026, KAI mengoperasikan 24 perjalanan per hari dengan kapasitas 38.710 kursi.
Jumat, 13 Februari 2026 - 16:11 WIB
Antrian penumpang KAI sambut libur Imlek 2577
Sumber :
  • tvOne - Syahwan Kamahina

Probolinggo, tvOnenews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember mencatat lonjakan penjualan tiket selama libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, salah satunya terjadi di Stasiun Probolinggo.

Dalam periode 13–17 Februari 2026, KAI mengoperasikan 24 perjalanan per hari dengan kapasitas 38.710 kursi. Hingga saat ini, tiket terjual mencapai 40.460 atau lebih dari 100 persen dipengaruhi oleh sistem penumpang parsial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan rata-rata penumpang harian diprediksi mencapai 11.215 orang dengan puncak arus pada 14 dan 17 Februari 2026.

"Terpantau tiket KA favorit seperti Sritanjung, Tawangalun, dan Probowangi telah habis terjual," katanya, Jumat (13/2)

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang terus terjadi di sejumlah Stasiun KA di kawasan timur, KAI Daop 9 Jember tetap menyediakan ribuan tiket untuk kereta api lainnya.

"Sekitar 7.255 tiket masih tersedia untuk KA lain," pungkas Cahyo.

Dihimbau para pelanggan untuk datang lebih awal, mematuhi aturan bagasi, serta menjaga keamanan barang pribadi demi kelancaran perjalanan. (msn/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital yang merata di seluruh pelosok negeri. 
Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Negeri Kelantan, sebagian orang mendengar nama itu, langsung terbesit dengan kata Malaysia. Namun Negeri Kelantan ini tak hanya sekadar sebuah nama atau wilayah
Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengungkap faktor utama yang membuat Timnas Indonesia belum pernah menjuarai Piala AFF.
Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yakni Sumardji, menolak anggapan yang menyebut Piala AFF atau yang kini bernama ASEAN Hyundai Cup sebagai turnamen ecek-ecek.
TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

Personel TNI telah menuntaskan proses evakuasi jenazah Nicholas F Goselin, pilot pesawat Pilatus PK-RCY milik PT AMA, menuju Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah laga terakhir yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina yang berlangsung pada Jumat 3 Juli.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT