News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Sopir Cadangan Bus Maut PO Ardiansyah Sebagai Tersangka

Setelah memeriksa sejumlah penumpang dan saksi ahli, status sopir bus maut PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, menjadi tersangka dalam laka maut Tol Sumo, Mojokerto
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:04 WIB
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo (kiri) saat sampaikan perkembangan kecelakaan di Tol Sumo
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi penumpang dan sopir, termasuk Ade Firmansyah (29) sopir cadangan, serta tiga saksi ahli, hari ini Kamis (19/5/2022), melalui gelar perkara, polisi menetapkan Ade sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan maut bus PO Ardiansyah di KM 712+400 ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), yang menewaskan 15 penumpang.

Ade Firmansyah, sopir bus maut PO Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka setelah jalani pemeriksaan dan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kenapa kemarin tidak ditetapkan tersangka, karena kondisi driver terebut masih belum sehat. Maka hari ini dari hasil gelar sudah dinaikkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka," terang AKBP Didit Bambang Wibowo, Wadirlantas Polda Jatim, dalam keternagan persnya di Gedung Ditlantas Polda Jatim.

Sementara dari hasil uji laboratorium, melanjutkan dari pengambilan sampel darah tersangka Ade Firmansyah, yang sebelumnya terindikasi narkoba melalui tes urine. Hari ini hasil uji lab tersebut, menyatakan bahwa Ade positif menggunakan narkoba. Namun jenis apa yang dikonsumsi oleh tersangka masih dilakukan pendalaman.

“Upaya kepolisian telah melakukan tes urine dan hasilnya terindikasi narkoba, kemudian dilanjutkan dengan tes pengambilan sampel darah, dan hasilnya hari ini sudah diketahui bahwasannya pengendara tersebut diduga mengonsumsi narkoba,” lanjut mantan Kapolres Sampang, Madura, ini.

Dengan hasil positif menggunakan narkoba ini, menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Ade Firmansyah dan bukan lagi unsur kelalaian dalam kecelakaan bus Ardiansyah yang dikemudikan oleh tersangka hingga berakhir kecelakaan yang merenggut 15 nyawa penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bedakan unsur kelalaian dengan unsur kesengajaan. Kalau kelalaian, akibat tidak konsentrasi. Tapi kalau kelalaian lebih mutlak adalah kesengajaan. Contoh, dia berkemudi tidak konsentrasi menggunakan handphone, atau mungkin pada saat itu dia mengonsumsi obat-obatan. Sehingga cara membahayakannya lebih ke arah kesengajaan," tambah Didit.

Tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4, atau pasal 311 ayat 5, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan acaman hukuman 5 tahun penjara. (sha/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT