News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khofifah Kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU Jawa Timur

Ketum Dewan Pembina PP Muslimat NU yang juga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jatim
Senin, 16 Februari 2026 - 19:26 WIB
Khofifah Kukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU Jatim
Sumber :
  • Tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 413 Paralegal Muslimat NU se Jawa Timur di Gedung Islamic Centre Surabaya, minggu lalu.

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan peran strategis Muslimat NU dalam memperluas akses keadilan di tingkat akar rumput sekaligus menegaskan kontribusi perempuan dalam pembangunan hukum, sosial, dan kebangsaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengukuhan ini dilaksanakan kepada paralegal yang dinyatakan telah lulus oleh BPHN dan telah bersertifikat. Pengukuhan ini merupakan titik kedua setelah hal yang sama dilakukan di DKI Jakarta. Mengingat jumlah paralegal yang telah dinyatakan lulus bersertifikat ini dari berbagai provinsi maka pengukuhan dilaksanakan bertahap.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penguatan paralegal bukan sekadar program kelembagaan, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan keadilan benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia pun menambahkan, paralegal yang dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi peace maker atau sosok penyelesai masalah hukum yang ada di daerah secara non litigasi. Mereka bisa melakukan tugas mediasi, konsultasi hukum, serta mencarikan solusi, terutama dalam persoalan hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak. 

“Ini komitmen Muslimat NU bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional,” ujar Khofifah. 

Menurutnya, kehadiran Paralegal Muslimat NU harus menjadi solusi, bukan justru menambah beban persoalan di masyarakat. Oleh sebab itu, para paralegal dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi pengetahuan hukum, keterampilan mediasi, maupun pendekatan sosial kemasyarakatan.

"Jadi ketika diajak bermusyawarah oleh paralegal masyarakat akan merasa menemukan solusi dan menerima keputusan musyawarah dengan baik," tegasnya. 

Khofifah juga mengingatkan pentingnya implementasi Ikrar Panca Setia Paralegal, khususnya dalam menegakkan prinsip Restorative Justice (RJ). Ia menjelaskan bahwa pendekatan RJ memiliki ruang besar dalam penyelesaian perkara dengan ancaman pidana tertentu, terutama yang dapat diselesaikan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

"RJ memiliki ruang di situ. Maka paralegal berperan penting bersama para tokoh masyarakat dalam penyelesai setiap permasalahan hukum di masing-masing daerahnya," ungkapnya.

"Saya berkeyakinan bahwa seluruh paralegal ini adalah peace maker. Namun tetap kita ingin mendapatkan banyak bekal ilmu agar paralegal bisa menjadi sosok peace maker di daerah," tambahnya. 

Khofifah minta agar Paralegal turut berkontribusi dan melakukan penguatan hukum dalam setiap persoalan yang sering terjadi akibat proses perceraian yang banyak dialami oleh perempuan dan anak. 

"Kita ingin melakukan banyak penguatan bagi paralegal agar memiliki banyak bekal ilmu yang cukup khususnya menghadapi dinamika global. Jika kita bisa menyelesaikan persoalan masyarakat InsyaAllah akan menjadi penyelesaian persoalan bangsa dan negara," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum RI, Constantinus Kristomi, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pasca-inaugurasi, para paralegal diharapkan segera kembali ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) masing-masing untuk menjalankan tugasnya.

Ia menjelaskan bahwa paralegal diharapkan memberikan empat layanan utama, yakni layanan konsultasi hukum, advokasi, mediasi, serta inovasi layanan hukum di masyarakat. Seluruh aktivitas tersebut diminta untuk dilaporkan secara berkala melalui aplikasi layanan Kementerian Hukum RI.

"Efektivitasnya akan terlihat dari laporan layanan hukum. Apa yang didapat dalam inagurasi ini akan diaktualisasikan dan dilaporkan dalam aplikasi layanan," katanya. 

Ia pun mengajak seluruh paralegal untuk segera menjalankan tugas dan menjadi garda terdepan akses keadilan bagi warga desa.

"Selamat bertugas, andalah pintu gerbang pertama akses keadilan bagi masyarakat di desa. Paralegal akan membantu warga desa yang dirasa gelap mendapatkan masalah hukum sehingga Paralegal hadir membawakan rasa keadilan bagi masyarakat," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rangkaian kegiatan pengukuhan juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muslimat NU dan BAZNAS, serta pembacaan Ikrar Panca Setia Paralegal Muslimat NU yang dipimpin oleh Luluk Zainiyah.

Ikrar tersebut memuat komitmen paralegal Muslimat NU untuk mewujudkan keadilan sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, setia pada Pancasila dan UUD 1945, menegakkan Restorative Justice, bertindak adil, etis, bijaksana, serta mendamaikan konflik dan sengketa melalui musyawarah mufakat. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meydiana Laviola Bawa Merah Putih di Closing Ceremony Asian Games 2026, Kenakan Kebaya Prada Bali

Meydiana Laviola Bawa Merah Putih di Closing Ceremony Asian Games 2026, Kenakan Kebaya Prada Bali

Atlet tenis Indonesia, Meydiana Laviola Reinnamah mendapat kehormatan menjadi pembawa bendera Merah Putih atau flag bearer dalam upacara penutupan Asian Games 2026. Meydiana tampil dalam balutan kebaya merah bermotif Prada Bali.
BPJPH Terbitkan Aturan No 4/2026, Indonesia Halal Watch Peringatkan Risiko Gugatan WTO

BPJPH Terbitkan Aturan No 4/2026, Indonesia Halal Watch Peringatkan Risiko Gugatan WTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang
Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Harta Kekayaan Dua Wakil Menteri Keuangan, Harta Luky Alfirman Paling Fantastis

Berdasarkan data LHKPN di KPK Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Luky Alfirman tercatat memiliki harta kekayaan Rp52.827.928.569 atau sekitar Rp52,8 miliar.
Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Rival Megawati Hangestri Curi Perhatian di Jepang, Dijuluki 'Seperti Aktris'

Lee Da-hyeon, rival Megawati Hangestri di V-League, kini membuka petualangan baru di Jepang. Kehadirannya bersama NEC Red Rockets Kawasaki langsung jadi sorotan
Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan, Akademisi Nilai Bisa Percepat Hilirisasi hingga Kemandirian Energi

Wahyudi mengatakan posisi Bahlil sebagai Menko sekaligus Menteri ESDM juga membuka peluang mengintegrasikan kebijakan pertambangan, energi, hilirisasi, dan investasi dari hulu hingga hilir. 
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 5 Oktober 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka serta keseimbangan ...

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT