Investasi Bodong Rp 23 Miliar, Pemilik Skincare Somasi Unggahan Video Viral
- tim tvone - sandi irwanto
Surabaya, tvOnenews.com - Ramai diberitakan terkait dugaan investasi bodong dan menjadi viral di media sosial, Nor Komariyah, adik Rohmah yang sebelumnya dituding sebagai terduga investasi bodong sebesar Rp 23 miliar, akhirnya buka suara.
Bos skincare dan klinik kecantikan Nor Komariyah menegaskan jika dirinya tak terkait permasalahan tersebut dan justru menjadi korban. Sementara itu, kuasa hukum korban juga melayangkan somasi terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan merugikan kliennya tersebut.
Unggahan video di akun media sosial Sholeh_Lawyer (Cak Sholeh) dengan tagar No Viral No Justice soal investasi bodong senilai Rp 23 miliar di Ketapang, Sampang, Madura, mengundang polemik yang memanas di publik.
Salah satu nama yang disebut dalam video tersebut, yakni Nor Komariyah, pemilik merek Nezma Skincare dan klinik RMC Aesthetic.
Bos Skincare Nezma Nor Komariyah didampingi tim kuasa hukumnya dari Sahlan Azwar & Partners membantah tudingan miring yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, narasi yang beredar adalah fitnah dan hoax, tidak memiliki dasar hukum.
Nor menyebutkan, dirinya tidak meminjam uang atau menerima transfer dalam bentuk apapun dari Rohmah, saudarinya yang juga disebut di video tersebut. Ia mengaku merupakan korban dari Rohmah, yang diduga sebagai pelaku investasi bodong. Bahkan, ia meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Rohmah yang hingga kini belum dikembalikan.
Sebaran fitnah tersebut berdampak serius pada operasional bisnis PT Riya Mahya Cantika. Nor Komariah mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan dan tekanan psikis akibat ancaman terhadap keamanan jiwa dan harta benda.
“Sekali lagi, saya tekankan saya tidak terlibat investasi atau utang piutang dalam bentuk apapun seperti yang didugakan kepada saya dan perusahaan saya. Bahkan, saya merasa dirugikan atas hal tersebut, baik itu dari segi material atau immaterial, terlebih psikologi saya, termasuk marwah keluarga saya,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, ia memiliki bukti transfer dan aliran dana yang diduga dibawa Rohmah senilai Rp 23 miliar tersebut. Ia hanya meminta namanya tidak dikaitkan dengan narasi yang beredar dan menggiring opini publik hingga pencemaran nama baik yang dilakukan saudarinya, Rohmah.
Load more