News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gresik Gagalkan Peredaran 2 Kg Serbuk Petasan di Menganti, 1 Pelaku Diamankan

Upaya peredaran dua kilogram serbuk peledak (petasan) di wilayah Menganti, Gresik, berhasil digagalkan polisi. Selain mengamankan barang bukti serbuk petasan siap edar, polisi juga mengamankan seorang pelaku.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Maret 2026 - 18:59 WIB
Anggota resmob Satreskrim Polres Gresik saat mengamankan pelaku di sebuah warkop di Menganti
Sumber :
  • tim tvOne

Gresik, tvOnenews.com – Upaya peredaran dua kilogram serbuk peledak (petasan) di wilayah Menganti, Gresik, berhasil digagalkan polisi. Selain mengamankan barang bukti serbuk petasan siap edar, polisi juga mengamankan seorang pelaku.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan melalui Unit Resmob, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti, Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, " terang AKP Arya, Kamis (5/3/2026).

Masih menurut Arya, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HDP (19), warga Dusun Kayujaran, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (28/2) malam yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 01.30 WIB.

"Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran bahan peledak ilegal. Barang bukti tersebut antara lain 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit telepon seluler Redmi Note 10S warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro warna hitam dengan nomor polisi AG-2954-YZ yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal," tambahnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.
Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Keputusan ini menandai berakhirnya masa depan Reijnders di Etihad Stadium hanya semusim usai kedatangannya dari AC Milan.
Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba Kampung Bahari, ditangkap BNN saat menjalani sedot lemak. Polisi menyita uang Rp1,277 miliar dan aset
Bali United Tumbang dari Sabah FC di Laga Perdana Dewata Challenge Series 2026

Bali United Tumbang dari Sabah FC di Laga Perdana Dewata Challenge Series 2026

Bali United FC harus mengawali kiprah di Dewata Challenge Series 2026 dengan hasil kurang memuaskan setelah kalah tipis 1-2 dari Sabah FC.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT