Judi Sabung Ayam di Sidayu Gresik Digerebek Polisi, Kurungan Ayam Dibakar
- tvOne - m habib
Gresik, tvOnenews.com – Sebuah lokasi yang diduga menjadi gelanggang judi sabung ayam di wilayah utara Gresik, tepatnya di Kecamatan Sidayu, digerebek petugas kepolisian. Sejumlah kurungan ayam yang ditinggalkan pelaku juga dibakar petugas.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan anggota Polsek Sidayu di sebuah bangunan semi permanen yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sidayu, Gresik.
"Penertiban tersebut dilakukan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan kosong yang berada di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik," ujar Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, Rabu (9/9/2026).
Dikatakan Suharto, petugas Reskrim Sidayu langsung menggerebek lokasi setelah mendapat informasi bahwa bangunan kosong tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas judi sabung ayam.
Saat di lokasi, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan kosong. Keberadaan kurungan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa lokasi tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
"Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas kemudian melakukan pemusnahan kurungan ayam di lokasi dengan cara dibakar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suharto mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas perjudian.
“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.
Polsek Sidayu juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya lokasi atau kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Layanan Polisi 110 bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006. (mhb/gol)
Load more