GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THM Langgar Aturan Jam Buka saat Ramadhan, Ini Sanksinya

Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, semua usaha tempat hiburan malam (THM) tetap beroperasi, namun dibatasi. Aturan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:37 WIB
Aturan THM saat Ramadhan
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, semua usaha tempat hiburan malam (THM) tetap beroperasi, namun dibatasi. Aturan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama. THM diperbolehkan buka mulai Pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

Meski demikian, masih saja ada yang mencoba melanggar. THM beroperasi hingga melampaui batas jam buka yang sudah ditetapkan yakni pukul 24.00 WIB. Beberapa pengunjung tempat hiburan menyebutkan, kafe karaoke yang selama ini digunakan untuk hiburan sambil minum minuman keras dengan ditemani ladies company (LC) tetap buka di Ramadhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Saya biasanya kemana saja, tapi lebih sering ke karaoke Graha Prima, soalnya disana bebas bawa miras dari luar dan overtime bebas sampai menjelang waktu sahur. Kafe yang lain gak bisa dan bawa minuman kena carger,” terang Dimas. 

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan, tim pengawasan sudah menjalankan tugas dengan maksimal terkait pelaku usaha THM yang melanggar waktu operasional saat bulan Ramadhan. Ada 1 THM yang memang bandel selama ini. Bahkan informasi, ada sewa tempat tidak akan diperpanjang bilamana owner karaoke tersebut tidak patuh pada aturan.

“Dalam surat edaran nomor 300:300/410/408.50/2026 tertanggal 11 Februari 2026, tentang edaran cipta kondisi bulan suci ramadhan 1447 H/2026 M. Pada poin no 7, bahwa selama bulan suci ramadhan, kegiatan usaha hiburan malam dimulai tanggal 18 Februari sampai dengan 18 Maret 2026, jam buka mulai pukul 21.00 sampai dengan 24.00 WIB, dengan tetap memperhatikan ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

Satpol PP bidang penegakan akan memanggil pihak pengelola untuk di BAP. Berdasarkan laporan Satpol PP, beberapa THM buka tidak mengikuti aturan yang tertuang pada Surat Edaran, dan akan segera diambil tindakan.

“Karena kemarin semua sudah sepakat, saya rasa harus dipatuhi. Kalau tidak akan ditindak tim pengawas,” tambah Ardyan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mendukung penegakan hukum Perda. Satpol PP harus beri tindakan tegas kepada Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar surat edaran Bupati Pacitan, terkait operasional THM selama Ramadhan.

“Kami terus lakukan operasi. Teguran sudah harus diberikan, karena semua aturan sudah disampaikan. Polanya tutup 24.00 WIB, jadi kalau melanggar sudah pasti nanti tim yang menindak,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Imbas Sajikan Menu Lele Mentah

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Imbas Sajikan Menu Lele Mentah

Operasional dapur layanan gizi (SPPG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah tersebut akhirnya dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
‎Daftar Pemain Timnas Indonesia dengan Menit Bermain Terbanyak Musim Ini Jelang FIFA Series: Nomor 1 Tak Disangka!

‎Daftar Pemain Timnas Indonesia dengan Menit Bermain Terbanyak Musim Ini Jelang FIFA Series: Nomor 1 Tak Disangka!

Timnas Indonesia akan menghadapi agenda internasional FIFA Series yang dijadwalkan berlangsung pada 27 dan 30 Maret 2026.
Dibantai 0-3 oleh Real Madrid, Pep Guardiola Bicara Jujur soal Peluang Manchester City Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Dibantai 0-3 oleh Real Madrid, Pep Guardiola Bicara Jujur soal Peluang Manchester City Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, berbicara jujur soal peluang timnya melenggang ke perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka menderita kekalahan telak 0-3 dari Real Madrid di leg pertama babak 16 besar.
Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen

Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan manfaat langsung kepada pengguna jalan, Rafflesia Group memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada periode tertentu selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Arus Mudik, Polres Magetan Siagakan 800 Personil Gabungan

Arus Mudik, Polres Magetan Siagakan 800 Personil Gabungan

Arus mudik, Polres Magetan siagakan 800 personil gabungan TNI-Polri, Dishub, BPBD dan sejumlah instansi di 6 Pos Pam, 2 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu.
Banjir Luapan Sungai Widodaren Rendam Permukiman dan Jalur Pantura Pati – Rembang

Banjir Luapan Sungai Widodaren Rendam Permukiman dan Jalur Pantura Pati – Rembang

Banjir akibat luapan Sungai Widodaren kembali merendam permukiman warga di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). 

Trending

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni tak terduga akan terjadi di lapangan voli: Megawati Hangestri, Megatron Indonesia, bakal menghadapi mantan mentor dan asisten pelatihnya, Lee Sook-ja.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT