LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Sejumlah Kartu Indentitas Anak (KIA) yang sedang diurus warga di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun, Jatim.
Sumber :
  • antara

Dispendukcapil Kota Madiun Memberlakukan Aturan Baru, Nama Seseorang Harus Lebih dari Satu Kata

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, memberlakukan aturan baru dalam pengurusan dokumen kependudukan, yakni penggunaan nama seseorang harus lebih dari satu kata.

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:53 WIB

Madiun, Jawa Timur - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, memberlakukan aturan baru dalam pengurusan dokumen kependudukan, yakni penggunaan nama seseorang harus lebih dari satu kata.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Kota Madiun, Poedjo Soeprantio mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan aturan baru terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan bagi warga Negara Indonesia. Yakni, nama wajib lebih dari satu kata dan maksimal terdiri atas 60 huruf.

"Jadi, setelah aturan ini turun, pencatatan nama wajib lebih dari satu kata. Kalau masih satu kata, tidak bisa kami layani," ujar Poedjo Soeprantio di Madiun, Selasa.

Menurut dia, aturan itu tercantum dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Aturan yang terdiri dari 9 pasal itu ditetapkan pada 11 April 2022 dan telah diundangkan pada 21 April 2022.

Baca Juga :

Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud dalam aturan itu adalah kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), e-KTP, hingga akta pencatatan sipil lainnya. Nama yang diberikan juga harus mudah dibaca, tidak memiliki makna negatif, dan tidak multitafsir.

Lebih lanjut, Poedjo mencontohkan pemberian nama bagi bayi baru lahir. Orang tua atau wali yang mengajukan dokumen kependudukan wajib mematuhi aturan ini. Yakni, memberikan nama anak lebih dari satu kata.

Sejauh ini, sejak aturan tersebut berlaku, belum ditemukan warga yang mengajukan nama kurang dari satu kata.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saksi Ungkap BAP Penyelidikan Bocor ke Petinggi Kementan, Langsung Minta Perlindungan LPSK

Saksi Ungkap BAP Penyelidikan Bocor ke Petinggi Kementan, Langsung Minta Perlindungan LPSK

Sespri Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi dalam kesaksiannya mengaku dokumen BAP penyelidikan kasus dugaan korupsi Kementan ada yang membocorkan.
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Muara Enim

Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi di Muara Enim

Jajaran Polres Muaraenim amankan pelaku penimbunan BBM Subsidi  yang kerap beraksi di dua SPBU di Kota Muaraenim, Sumatera Selatan, Rabu,(24/4/2024).
Fantastis! Pemerintah Serap Rp5,92 Triliun dari Lelang SBSN

Fantastis! Pemerintah Serap Rp5,92 Triliun dari Lelang SBSN

Pemerintah menyerap dana Rp5,92 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara Tambahan (Greenshoe Option) pada tanggal 24 April 2024.
Timnas Indonesia U-23 Tak Ragu Tetap Targetkan Menang dari Korea Selatan U-23 

Timnas Indonesia U-23 Tak Ragu Tetap Targetkan Menang dari Korea Selatan U-23 

Timnas Indonesia U-23 akan menantang Korea Selatan U-23 sebagai juara Grup B di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Jumat (26/4/2024).
Mulai Sekarang Tolong Hati-hati, Dua Hal Ini Paling Banyak Menyeret Manusia ke Neraka, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Hati-hati, Dua Hal Ini Paling Banyak Menyeret Manusia ke Neraka, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan dua hal yang paling banyak menyeret manusia ke neraka. Hal ini begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari. Simak penjelasannya
Rupiah Ditutup Menghijau di Angka Rp16.155 per Dolar AS Hari Ini, Ada Faktor BI-Rate hingga Kondisi Politik Nasional

Rupiah Ditutup Menghijau di Angka Rp16.155 per Dolar AS Hari Ini, Ada Faktor BI-Rate hingga Kondisi Politik Nasional

Kurs rupiah menguat 65 poin atau 0,40% ke level Rp16.155 per dolar AS dari sebelumnya yang sebesar Rp16.220 per dolar AS.
Trending
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Buya Yahya menjelaskan soal apakah bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu atau tidak di dalam Islam. Ternyata, begini penjelasan lengkapnya.
Profil Shaun Evans: Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan yang Pernah Bikin Satu Negara Marah

Profil Shaun Evans: Wasit di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan yang Pernah Bikin Satu Negara Marah

Shaun Evans resmi akan menjadi wasit yang memimpin laga Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya