Lumajang, Jawa Timur - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lumajang, Jawa Timur mulai masuki masa kritis.
Dalam rentang waktu 3 minggu, terdapat 1.308 hewan ternak di Lumajang yang terpapar PMK. 1.174 di antaranya adalah hewan ternak jenis sapi.
Tidak hanya itu, 15 ekor domba, 52 ekor kambing, dan 67 ekor kerbau juga dikonfirmasi terjangkit PMK.
Khusus sapi, 9 ekor dinyatakan sembuh. Tapi 17 ekor lainnya mati. Ditambah 8 ekor dijual dan 6 ekor dilakukan potong paksa.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Kabupaten Lumajang termasuk dalam 7 kabupaten di Jawa Timur yang terkonfirmasi terjangkit wabah PMK.
"Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita termasuk 7 kabupaten di Jatim yang terkonfirm PMK, 5 kabupaten lain masih level suspect," kata Indah di kantor Pemkab Lumajang, Rabu (25/5/2022) sore.
Langkah cepat dilakukan Pemkab Lumajang dalam menangani PMK yang telah meresahkan warganya beberapa minggu terakhir.
Salah satunya dengan menyediakan layanan call center PMK di nomor 0813-5905-1153 yang bisa diakses semua peternak di Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya layanan call center masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar PMK dan melakukan pengaduan serta permohonan layanan penanganan.
"Kita bentuk call center, semua peternak bisa akses, silahkan untuk menghubungi jika ada keluhan," tambahnya.
Selain layanan call center, pemkab juga menyediakan petugas kesehatan hewan yang siap menerima keluhan warga 24 jam.
Petugas kesehatan itu akan secara rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak milik warga dan mengambil tindakan penanganan jika ditemukan ternak yang terpapar PMK.
Indah menegaskan bahwa semua pelayanannya kepada masyarakat diberikan secara gratis.
Namun, ia tidak memungkiri jika ada mantri hewan yang legal dan berbayar.
"Petugas dari kami selalu bawa id card sehingga gratis, tapi tidak menutup kemungkinan ada mantri hewan yang legal dan berbayar, jadi silahkan memilih, tapi kalau mau gratis gunakan petugas resmi dari kami," pungkasnya. (wso/act)
Load more