"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.
"Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan, akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan," tutur Gubernur Khofifah.
Untuk itu, Gubernur Khofifah juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk secara terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq menyatakan selamat atas capaian gemilang Pemprov Jatim. Dirinya berpesan bahwa prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.