GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Penangkapan Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang, Universitas Brawijaya Perkuat Pengawasan

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu mahasiswa tersangka teroris di Malang. IA (22) diduga menjadi simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)
Kamis, 26 Mei 2022 - 21:33 WIB
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Prof Abdul Hakim (kiri)
Sumber :
  • Antara

Malang, Jawa Timur - Universitas Brawijaya (UB) memperkuat pengawasan kegiatan di lingkungan kampus setelah satu mahasiswa tersangka teroris di Malang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga menjadi simpatisan organisasi teroris, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Univerasitas Brawijaya Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa pengawasan akan diperkuat pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan tanpa izin. Hal ini dilakukan setelah penangkapan mahasiswa tersangka teroris di Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin," kata Abdul, Rabu (25/5/2022).

Abdul menjelaskan dengan adanya peningkatan pengawasan tersebut maka seluruh kegiatan mahasiswa khususnya di area kampus harus mendapatkan izin dari rektorat dan atau dekan pada tingkat fakultas.

Ia mengakui, memang pihak Universitas Brawijaya mengalami kesulitan untuk mengawasi secara keseluruhan aktivitas mahasiswa yang mencapai kurang lebih 60.000 orang tersebut, khususnya pada aktivitas yang dilakukan di luar kampus.

"Tidak mungkin bagi kami untuk mengawasi orang per orang, karena mahasiswa UB itu lebih dari 60 ribu orang. Yang bisa kami lakukan, setiap kegiatan kemahasiswaan harus mendapat izin dari rektorat dan atau dekan di tingkat fakultas," tambahnya. 

Ia menambahkan, sesungguhnya pihak universitas telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah adanya penyebaran paham radikalisme. Ada sejumlah program yang disiapkan termasuk dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sejak 2020 kita secara rutin melaksanakan kegiatan atau pendidikan anti radikalisme. Kami juga mengundang secara rutin dari BNPT, untuk memberikan ceramah kepada mahasiswa," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang terduga simpatisan ISIS di sebuah rumah kos ​​​​​​wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5/2022) kurang lebih pukul 12.00 WIB.

Satu orang yang diamankan oleh Tim Densus 88 tersebut merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial IA, berusia 22 tahun. Ia merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 Jurusan Hubungan Internasional.

Penangkapan terduga simpatisan ISIS di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 Nomor 7 RT03/06 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru tersebut, disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan IA dalam aksi tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IA diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, IA juga disebut mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Selain itu, IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yang merupakan tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu terkait rencana amaliyah (bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi. (ant/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT