News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ketenagakerjaan PT Rembaka La Tulipe Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Upaya PT Rembaka (La Tulipe) dalam membuktikan adanya dugaan pelanggaran kerja yang dilakukan oleh penggugat, salah satunya Harlin Pamungkas, justru menimbulkan sejumlah pertanyaan dalam persidangan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 April 2026 - 09:22 WIB
14 Tahun Mencari Keadilan, Karyawan PT Rembaka (La Tulipe) Menggugat
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com -Ā Upaya PT Rembaka (La Tulipe) dalam membuktikan adanya dugaan pelanggaran kerja yang dilakukan oleh penggugat, salah satunya Harlin Pamungkas, justru menimbulkan sejumlah pertanyaan dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan Harlin usai mengikuti sidang di sebuah rumah makan di kawasan Surabaya Utara. Ia menjelaskan bahwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya, dua saksi fakta dari pihak tergugat yang diperiksa justru mengungkap sejumlah hal yang dinilai janggal terkait proses pemberian surat peringatan (SP), mutasi, hingga demosi terhadap penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua saksi yang dihadirkan pihak tergugat adalah Andre Wardana Thio selaku National Promotion Director sekaligus atasan langsung penggugat, serta Wendra Sucianto selaku Assistant Sales Director yang juga merupakan atasan Andre.

Di hadapan majelis hakim, Andre Wardana Thio mengakui bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan penggugat. Namun demikian, ia menyampaikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penggugat, khususnya terkait TOP (Term of Payment), yang menurutnya harus dibayarkan dalam waktu dua hari sesuai instruksi direksi. Ketika ditanyakan lebih lanjut, tidak terdapat peraturan tertulis, dan kebijakan tersebut disebut baru berlaku pada Desember 2024, setelah periode yang dituduhkan kepada penggugat.

ā€œAdanya dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk event di Bojonegoro. Selain itu, penggugat membeli produk di toko milik keluarga atau saudaranya, yang dianggap di luar SOP perusahaan,ā€ kata Andre, Rabu (15/4).

Namun, saat ditanyakan oleh kuasa hukum penggugat, Andre mengakui bahwa informasi tersebut diperoleh dari laporan pihak keuangan.

ā€œPelaksanaan TOP dilakukan oleh Valentina, bawahan penggugat. Tidak pernah dipanggil perusahaan untuk klarifikasi,ā€ ujarnya.

Andre juga menyampaikan bahwa perusahaan memberikan SP secara berjenjang selama enam bulan.

ā€œTidak pernah ada mutasi yang dilaksanakan dalam hitungan beberapa hari, apalagi hanya satu hari,ā€ kata Wendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan, kedua saksi tersebut merupakan pihak yang menyusun surat mutasi terhadap penggugat.

Sementara itu, saksi dari pihak penggugat bernama Ria, seorang Beauty Consultant PT Rembaka yang telah bekerja selama 14 tahun, memberikan keterangan terkait prosedur mutasi yang menurutnya tidak biasa. Ia menyebutkan bahwa mutasi umumnya dijalankan sekitar satu bulan setelah surat diterbitkan, namun dalam kasus ini, penggugat dimutasi hanya satu hari setelah menerima surat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.
Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Airlangga Hartarto mendorong revisi RUPTL karena kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030.
ā€ŽPrediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

ā€ŽPrediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT