News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah Selama Lima Tahun

Seorang oknum guru ngaji berinisial MD Usia 71 tahun warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Rabu (22/04/2026), ditangkap polisi karena tega mencabuli bocah usia lima tahun.
Rabu, 22 April 2026 - 20:27 WIB
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah Selama Lima Tahun
Sumber :
  • Veros Afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Seorang oknum guru ngaji berinisial MD Usia 71 tahun warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Rabu (22/04/2026), ditangkap polisi karena tega mencabuli bocah usia lima tahun.

Mirisnya aksi bejat pelaku melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban beinisial FZ warga setempat dilakukan selama kurun waktu lima tahun, semenjak korban masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga masuk Sekolah Menengah Atas (SMP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bejatnya aksi oknum guru ngaji tersebut tidak hanya melakukan perbuatan sekali, melainkan hampir setiap hari sejak tahun 2022 sampai 10 April 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengungkapkan hasil dari pemeriksaan, oknum guru ngaji itu melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terjadi di rumah pelaku MD dan rumah korban FZ saat kondisi rumah sedang sepi.

"Pelaku tidak hanya melakukan tindakan pencabulan hanya kepada FZ, tetapi pelaku juga melakukan tindakan itu kepada inisial D semenjak duduk di bangku kelas lima hingga kelas enam SD sekira tahun 2020 lalu, sebelum masuk ke pesantren," ucapnya.

AKP Yoyok menjelaskan, aksi tak senonoh pelaku kepada dua anak di bawah umur itu terbongkar setelah korban pertama inisial MZ mengadu kepada keluarganya dan melaporkan tindakan guru ngaji itu ke Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku yang kini sudah ditahan di Polres Pamekasan bersama barang buktinya dijerat Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS Pasal 126 UU RI No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

Pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya korban lainnya. (vaf/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Doa Akhir Tahun Islam 1447 H, Lengkap Arab dan Terjemahannya

Doa Akhir Tahun Islam 1447 H, Lengkap Arab dan Terjemahannya

Besok adalah tahun baru Islam 1448 Hijriah. Jangan lupa baca doa akhir tahun Islam 1447 H begini bunyinya.
Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu

Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu

Praktisi hukum sarankan Sarwendah buat perjanjian pranikah dengan Giorgio demi amankan hak asuh anak dari kemungkinan gugatan Ruben Onsu ke pengadilan.
Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri di Kertanegara. 
Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

AC Milan berpotensi melakukan perombakan besar di lini tengah pada bursa transfer musim panas 2026. Sejumlah pemain senior disebut bisa meninggalkan San Siro.
Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Layanan kesehatan reproduksi di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses program kehamilan yang lebih mudah dijangkau.
Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Timnas Indonesia berpeluang mendapat amunisi baru dari Jerman tanpa proses naturalisasi. Pemain SV Darmstadt 98 ini disebut sebagai penerus Calvin Verdonk.

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan karier 12 zodiak besok, 16 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap mulai Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari kerja dengan lebih percaya diri.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT