Pada kesempatan yang sama, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh. Arip Budi Cahyono juga menyampaikan, apabila ditemukan pelanggaran terkait penimbunan minyak goreng, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo.
"Jika ada pelanggaran terkait minyak goreng seperti ditimbun sehingga suplai terhambat, Kami akan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk melakukan penegakan hukumnya," ucap Dandim. (msn/rey)
Load more