Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg yang Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
- tvOne - edy Cahyono
Malang, tvOnenews.com – Polres Malang mengungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal. Pengungkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Aksi tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Semanding dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi. Tiga tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni FM (34), MR (33), dan M (49) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kromengan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.
“Dari hasil penyelidikan petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4).
Petugas menemukan tersangka FM yang memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut diperjualbelikan secara berantai.
Dari praktik ini para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.
“Gas hasil pemindahan dijual dari FM ke MR seharga Rp140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp150 ribu hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelas AKP Hafiz.
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.
AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.
“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan. Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram,
” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Astri Lutfiatun Nisa mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.
Load more