Ratusan Driver Online Demo di Surabaya, Tuntut Perda hingga Hentikan Tarif Murah
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com – Ratusan driver ojek online (ojol) dan taksi online dari Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demonstrasi sekaligus mogok kerja, Selasa siang (28/4). Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi kesejahteraan driver dari kebijakan aplikator yang dinilai merugikan.
Aksi yang mengatasnamakan element DOBRAK ini sempat diwarnai sweeping terhadap sejumlah driver ojol yang masih beroperasi di tengah aksi mogok. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Sejumlah massa menghentikan bahkan mengejar driver yang masih menggunakan atribut ojol. Meski sempat terjadi adu mulut, massa akhirnya mempersilakan driver tetap bekerja dengan syarat melepas atribut aplikasi.
Selain di Jalan Ahmad Yani, aksi juga berlangsung di beberapa titik strategis, yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, dan berakhir di Gedung DPRD Jawa Timur.
Dalam aksinya, para driver membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menerbitkan Perda yang melindungi kesejahteraan driver online dari aplikator nakal. Kedua, meminta penghapusan program tarif murah di aplikasi yang dinilai menekan pendapatan driver. Ketiga, mendesak penindakan tegas terhadap aplikator yang melanggar Surat Keputusan Gubernur terkait tarif.
Juru bicara aksi, Samuel, menyebut program tarif hemat yang diterapkan aplikator saat ini sangat merugikan driver, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Program tarif murah ini sangat memberatkan kami. Di saat harga kebutuhan pokok terus naik, justru pendapatan kami ditekan,” ujar Samuel.
Ia juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan serius kepada pemerintah agar segera menghadirkan regulasi yang berpihak pada driver.
“Kami meminta Perda driver online segera digedok. Ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi kami di lapangan,” tegasnya.
Para driver berharap pemerintah daerah dan DPRD Jawa Timur segera merespons tuntutan tersebut demi menjaga keseimbangan antara kepentingan aplikator, driver, dan masyarakat sebagai pengguna jasa. (sha/hen)
Load more