9 Pelaku Curanmor di Pamekasan Ditangkap, Polisi Amankan 10 Motor dan 1 Mobil
- tvOne - veros afif
Pamekasan, tvOnenews.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (4/5/2026), membongkar komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak sembilan orang pelaku ditangkap petugas di tempat berbeda di wilayah Pamekasan selama kurun waktu satu pekan terakhir. Dari sembilan orang pelaku komplotan pencurian motor tersebut, satu orang di antaranya perempuan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan dari para pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang digunakan untuk memantau target dan melihat kondisi sekitar untuk melancarkan aksinya.
"Sembilan pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga penadah barang curian," ucapnya.
Menurutnya, dari keterangan pelaku, mereka melancarkan aksi pencurian karena terhimpit ekonomi.
"Sembilan pelaku pencurian itu hasil dari delapan laporan masyarakat dari sejumlah kecamatan di wilayah setempat," imbuhnya.
Para pelaku yang kini diamankan petugas bersama barang bukti itu dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ver/gol)
Load more