Kasus Dugaan Pengalihan Saham PT Harum Resources Masuk Penanganan Polrestabes Surabaya
- tvOne - zainal azkhari
Surabaya, tvOnenews.com -Â Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan perusahaan PT Harum Resources saat ini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Perkara ini mencuat setelah ahli waris almarhum Irawan Tanto melaporkan seseorang bernama Sabar Gunawan Harefa, yang juga dikenal sebagai Soter, terkait dugaan peralihan saham perusahaan yang dipersoalkan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, pihak keluarga menyatakan mengalami kerugian yang dikaitkan dengan dugaan praktik penipuan terhadap aset perusahaan. Peralihan kepemilikan saham sekitar 51 persen disebut terjadi tanpa melalui prosedur hukum yang semestinya serta tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan.
"Kami tidak pernah memberikan persetujuan atas peralihan tersebut. Ini jelas merugikan hak kami sebagai ahli waris," ujar perwakilan keluarga saat dikonfirmasi.
Perkara ini menjadi perhatian karena sosok yang dilaporkan sebelumnya dikenal sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam perusahaan. Menurut Kus Indarjowo, yang mengaku telah mengenal Soter sejak lama, yang bersangkutan pernah menangani berbagai urusan operasional, termasuk alur keuangan perusahaan.
"Semua alur keuangan, dari gaji sampai pembayaran, melalui dia. Dia orang kepercayaan," ungkap Kus.
Seiring waktu, peran tersebut disebut berkembang hingga yang bersangkutan dipercaya menjadi sekretaris pribadi almarhum Irawan Tanto, kemudian menjabat sebagai Direktur. Namun, setelah wafatnya pendiri perusahaan pada tahun 2018, muncul sejumlah hal yang kemudian dipersoalkan oleh pihak keluarga.
Selain dugaan terkait peralihan saham yang disebut melibatkan dokumen yang dipertanyakan keabsahannya, pihak keluarga melalui tim internal juga mengemukakan adanya indikasi pelanggaran kewenangan. Berdasarkan data yang disebut berasal dari internal perusahaan, sejak 23 Mei 2018 yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Direktur dan secara administratif telah mengajukan pengunduran diri per 2 Agustus 2023.
Meski demikian, disebutkan bahwa pada 18 Oktober 2023 masih terdapat dokumen yang ditandatangani dengan mencantumkan jabatan sebagai Direktur. Hal ini kemudian menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dan sedang didalami lebih lanjut.
Dari sisi pengelolaan keuangan, terdapat pula hal yang menjadi perhatian. Dini Sulistiyowati, yang disebut sebagai bagian keuangan perusahaan, menyampaikan adanya penggunaan dana perjalanan dinas dalam jumlah tertentu yang dinilai belum disertai laporan pertanggungjawaban secara lengkap.
Load more