Polisi Tangkap Pelaku Penyeludupan Solar Subsidi dari SPBU Sotaber Pamekasan
- veros afif
Pamekasan, tvOnenews.com - Petugas jajaran Polsek Tamberu Polres Pamekasan, mengamankan terduga pelaku penyeludupan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan solar subsidi tersebut dilakukan di Jalan Raya Tamberu pada selasa (5/5) malam, sekira pukul 23:30 WIB.
Awal pengungkapan penyelewengan bahan bakar solar itu saat petugas mencurigai adanya sebuah mobil dengan muatan tidak wajar.
Setelah mobil itu diberhentikan, petugas menemukan 15 jerigen berisi bahan bakar solar subsidi dengan volume kurang lebih 525 liter yang diduga untuk ditimbun.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianti menyebut petugas dari jajaran Polsek Tamberu langsung mengamankan terduga pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar.
Terduga pelaku yang diamankan itu berinisial AM (49) warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan pembelian solar subsidi di SPBU Sotaber dan berencana akan dijual kembali," ungkapnya.
Kini pelaku beserta barang bukti mobil jenis Suzuki Carry telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Petugas saat ini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk melakukan pengecekan terhadap SPBU tempat pelaku membeli BBM," ucap Yoyok.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak, khususnya nelayan dan pelaku usaha produktif. Sehingga distribusi BBM Subsidi tepat sasaran," tandasnya. (vaf/far)
Load more