News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB
Tiga terduga pemakai dan pengedar obat-obatan ditangkap Satresnarkoba Polres Pacitan.
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com – Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan. Pelaku terdiri dari dua pria dan satu wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah kafe karaoke Graha Prima, Pacitan, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheni, menjelaskan bahwa terduga pelaku yang ditangkap telah menjadi target operasi polisi. Polisi banyak menerima informasi bahwa mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis obat-obatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 01.30 WIB petugas dari Satresnarkoba Polres pacitan mendapatkan informasi bahwa disekitaran lingkungan Ploso Pacitan. Kemudian pada saat hari itu juga pukul 02.00 WIB, petugas bergegas ke daerah tersebut lebih tepatnya di Jl. Samudra Pasifik, RT 002/RW 008, Kel. Ploso, Kab. Pacitan,” terangnya.

Petugas kemudian menemui PK. Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pemeriksaan awal terhadap PK serta menemukan okerbaya jenis Yarindo sejumlah 19 butir yang didapatkan dengan cara membeli secara online melalui TikTok Shop dengan nama toko Peterchop.

Selain itu, PK mengakui pernah juga membeli di toko online lain dengan nama toko Amanah Jaya Shop99. Selanjutnya, petugas mengamankan PK dan menyita barang bukti berupa okerbaya jenis Yarindo sejumlah 19 butir, satu buah kotak kacamata warna hitam bertuliskan Lacoste yang digunakan untuk menyimpan okerbaya, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A13 sebagai alat komunikasi dan transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membawa dan menyimpan okerbaya tersebut.

Menurut keterangan PK, ia juga memberikan okerbaya tersebut kepada IR, yakni sejumlah 30 butir okerbaya jenis Yarindo untuk dijual oleh IR serta tiga butir okerbaya jenis Tryhexyphenidyl untuk dikonsumsi pribadi oleh IR.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, petugas melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan menemukan bahwa PK sengaja mengedarkan sediaan farmasi jenis Yarindo dan Tryhexyphenidyl kepada IR. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan.

Aiptu Thomas Alim Suheni menambahkan bahwa berdasarkan laporan polisi, tersangka atas nama IR mengakui telah mengedarkan sediaan farmasi kepada LL, seorang pemandu lagu. Kemudian, pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 02.45 WIB, petugas berhasil mengamankan LL.

“Selanjutnya petugas melakukan introgasi dan pemeriksaan awal terhadap LL dan di temukan okerbaya jenis YARINDO sejumlah 9 butir dan TRYHEXYPHENIDYL 8 dan juga 1 Unit Handphone merk VIVO Y33S berwarna biru muda,” tambahnya.

Sementara itu, LL juga mengakui telah mengedarkan sediaan farmasi jenis Yarindo kepada teman seprofesinya sebagai ladies companion (LC) yang bernama RN dan RK. Kemudian, tersangka, saksi, dan barang bukti diamankan serta dibawa ke Polres Pacitan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (asw/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

Kompetisi ini akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Tiga cabang olahraga dipertandingkan, yakni bulu tangkis, mini soccer, dan bola basket.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 
HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan kepastian bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun depan akan kembali berpusat di Jakarta.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT