Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak
- Istimewa
Malang, tvOnenews.com - Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Lantas, perawatan pemulihan fisik jangka panjang bagi penderitanya jiga dibutuhkan hingga berdampak beban pembiayaan klinis dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melonjak drastis hingga menembus angka Rp5 triliun.
Sekretaris Jenderal IFI, Muh. Irfan memaparkan bahwa pergeseran tren penyakit kronis non menular tersebut melonjak tajam hingga menyentuh angka 73 persen berdasarkan survei kesehatan nasional terbaru.
Kondisi tersebut berimplikasi langsung pada peningkatan volume pasien di rumah sakit lantaran hampir seluruh kasus penyakit tidak menular membutuhkan intervensi pemulihan sistem gerak.
"Sekarang, survei di 2025, sudah 73 persen penyakit tidak menular. Dan hampir semua kasus penyakit tidak menular butuh fisioterapi," ujar Irfan di sela-sela agenda Kongres Nasional IFI 2026 dan TITAFI XXXVIII di Malang, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026).
Irfan menjelaskan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat tersebut belum diimbangi dengan kemudahan akses jaminan layanan pada fasilitas kesehatan komersial maupun pemerintah.
Regulasi jaminan sosial yang berlaku saat ini dinilai masih membatasi cakupan pembiayaan serta ruang gerak penanganan klinis bagi para tenaga fisioterapi.
Ketatnya batasan aturan itu berdampak pada menumpuknya 73 persen kasus penanganan pemulihan fisik yang menumpuk di rumah sakit akibat tidak berjalannya layanan mandiri di tingkat dasar.
Ia menilai alur birokrasi yang panjang ini dinilai menjadi faktor utama yang membuat akumulasi nilai klaim pemulihan gerak fungsional melambung tinggi.
"Saat ini beban biaya fisioterapi cukup tinggi. Sekarang klaimnya itu sudah 5 triliun," kata Irfan yang genca mengkampanyekan tagar fisioterapis sebagai #MOVEMENTSPECIALIST tersebut.
Guna menekan pembengkakan anggaran negara tersebut, IFI mendorong manajemen BPJS Kesehatan untuk segera merombak aturan dengan memberikan kewenangan untuk melakukan asesmen fisioterapi dan kewenangan diagnosis mandiri kepada fisioterapis sesuai dengan undang-undang kesehatan yang sudah ditetapkan.
Organisasi profesi menilai sistem rujukan baku yang mewajibkan disposisi dari non fisioterapis dinilai kurang efektif serta memperpanjang masa pemulihan pasien.
IFI meyakini pemberian kebijakan pemerintah untuk mendukung profesi Fisioterapis untuk melaksanakan otonomi profesinya akan membuat skema pembiayaan kesehatan jauh lebih efisien.
Load more