News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 300 Gram di Kenjeran, Dua Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB
kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons atau setara 300 gram di wilayah Kenjeran. Pengungkapan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada Jumat (19/6/2026) pukul 17.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, di sebuah warung makan di kawasan Kenjeran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial AS dan CWH. Bersama mereka, disita barang bukti narkotika jenis sabu golongan I dengan berat sekitar 293 gram atau mendekati 300 gram,” ungkap AKP Adek dalam konferensi pers.

Ia menyampaikan bahwa narkotika tersebut diketahui merupakan milik tersangka AS. Barang itu dibeli dari seorang pemasok berinisial R yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pembelian dilakukan dengan nilai sekitar Rp45 juta atau setara Rp450 ribu per gram.

“Rencananya, sabu ini akan diedarkan lagi dengan harga jual mencapai Rp55 juta, sehingga tersangka berpeluang meraup keuntungan sekitar Rp10 juta dari satu kali transaksi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka AS berniat menjual barang tersebut kepada seseorang berinisial N yang juga berstatus buronan polisi. Sementara itu, tersangka CWH, pria berusia 33 tahun, berperan sebagai pendamping sekaligus pengemudi saat beraktivitas. Sebagai imbalan, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap kali terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka AS sudah tiga kali menjalankan aksinya sejak Mei 2026. Perlu diketahui pula, ia meneruskan jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” tambah AKP Adek.

Selain barang bukti sabu seberat 293 gram yang terbungkus dalam tiga klip besar, polisi juga menyita satu unit telepon genggam bermerek Vivo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengatur transaksi narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sikap Resmi Penyelenggara Festival Musik yang Viral usai Video Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Sikap Resmi Penyelenggara Festival Musik yang Viral usai Video Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Sikap resmi penyelenggara festival musik yang viral usai video hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras beredar di media sosial dan menuai kecaman.
Begini Awal Mula Video Promosi Alkohol Newport pakai Hafalan Ayat Al-Quran jadi Viral di Medsos

Begini Awal Mula Video Promosi Alkohol Newport pakai Hafalan Ayat Al-Quran jadi Viral di Medsos

Viralnya video promosi alkohol pakai ayat al-quran di media sosial, mengingatkan kita pada dampak buruk pada kesehatan, jika minum minuman keras (Miras).
Keluarga Justin Hubner Diserang Netizen usai Gugur di Piala AFF 2026, PSSI Khawatir Pemain Diaspora Kapok Bela Timnas Indonesia

Keluarga Justin Hubner Diserang Netizen usai Gugur di Piala AFF 2026, PSSI Khawatir Pemain Diaspora Kapok Bela Timnas Indonesia

Sekjen PSSI Yunus Nusi angkat bicara secara tegas guna mengecam aksi ujaran kebencian dan cyberbullying yang menyasar bek Timnas Indonesia Justin Hubner dan ...
Mendagri Tito Tegas: Pemda Tak Boleh PHK PPPK, Gaji Harus Tetap Dibayar

Mendagri Tito Tegas: Pemda Tak Boleh PHK PPPK, Gaji Harus Tetap Dibayar

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Pemda tidak boleh PHK atau merumahkan PPPK. Gaji pegawai harus tetap dibayar melalui efisiensi hingga tambahan DAU.
Aldi Taher Disentil Kru soal Etika usai Nekat Peluk Vokalis JET di Panggung The Sounds Project 2026: Bikin Orang Lain Gagal

Aldi Taher Disentil Kru soal Etika usai Nekat Peluk Vokalis JET di Panggung The Sounds Project 2026: Bikin Orang Lain Gagal

Aldi Taher disentil kru usai nekat naik panggung dan memeluk vokalis JET di The Sounds Project 2026. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf.
Lama Terpuruk akibat Skandal, Lee Da-yeong Akhirnya Buka Suara soal Perjalanan Kariernya di Eropa usai Diblacklist dari V-League

Lama Terpuruk akibat Skandal, Lee Da-yeong Akhirnya Buka Suara soal Perjalanan Kariernya di Eropa usai Diblacklist dari V-League

Setelah sempat diblacklist dari Liga Voli Korea akibat kontroversi kekerasan di sekolah, Lee Da-yeong perlahan bangkit dan kembali melanjutkan karier di Eropa.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT