News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hilangkan Barang Bukti Korupsi, Kajari Jember Tetapkan 3 Tersangka

Kejari Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Bank Pelat Merah cabang Kalisat.
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:09 WIB
kasus korupsi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jember, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Bank Pelat Merah cabang Kalisat. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn Palebangan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari serangkaian penyidikan serta ekspos perkara bersama tim penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari ini, Rabu 22 Juli 2026, setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta ekspos bersama tim penyidik, kami menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur tahun 2023 sampai 2025," katanya saat diwawancarai di Kejari Jember. 

Yadyn menjelaskan, dari tiga tersangka yang ditetapkan, dua diantaranya langsung dijebloskan ke tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Jember.

"Untuk tersangka YASB dan NDP, telah kami lakukan penahanan di Rutan Negara Kabupaten Jember terhitung 20 hari, mulai tanggal 22 Juli 2026 sampai dengan 10 Agustus 2026," ujarnya.

“Sementara satu tersangka lainnya, yakni MZL (security), saat ini sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lapas atas kasus pembakaran dokumen kantor bank yang terjadi sebelumnya,” tambahnya.

Tersangka MZL yang berprofesi sebagai satpam, sebelumnya telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas aksi nekat membakar dokumen kantor demi menghilangkan jejak kejahatan atas perintah oknum penyelia dan teller.

"Aksi pembakaran dokumen pada 29 April 2025 lalu itu, dilakukan sengaja untuk menghilangkan bukti-bukti transaksi. Namun, tim penyidik tidak terkecoh dan berhasil mengelaborasi data serta mengumpulkan barang bukti pendukung lainnya," paparnya.

Dia menambahkan, meskipun sejumlah dokumen sempat dibakar, pembuktian tindak pidana korupsi tetap solid dan memenuhi standar pembuktian (beyond reasonable doubt).

“Tersangka MZL yang merupakan terpidana kasus pembakaran dokumen kini kembali terjerat pasal korupsi karena terbukti turut serta menikmati uang hasil kejahatan tersebut,” imbuhnya.

Mengenai modus korupsi, Kejari Jember membeberkan adanya skema penggelapan dana kas dan nasabah milik negara melalui rekayasa transaksi internal yang melibatkan kerja sama antara penyelia, teller, dan satpam di kantor BPD cabang Kalisat.

Pihak Kejari Jember juga telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan perhitungan resmi kerugian keuangan negara.

"Estimasi nilai kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 3 miliar. Saat ini tim asset tracing kami telah mengamankan barang bukti berupa dokumen, sejumlah uang tunai, hingga sertifikat aset tanah yang disita untuk pemulihan kerugian negara," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo Pasal 20 UU 1/2023 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal subsidair lainnya. (hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu

Body Mobil Jadi Gudang Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta. Puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan di balik dinding mobil Toyota Rush dan berhasil diungkap setelah diwarnai aksi kejar-kejaran hingga ke area perkebunan sawit.
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Terima Penghargaan dari Konjen Jepang

Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Terima Penghargaan dari Konjen Jepang

Komitmen jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam memberantas kejahatan lintas negara membuahkan apresiasi internasional. Kepala
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) membantah minimnya partisipasi publik terkait penyusunan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Gerakan sosial Mulai Dari Kita meluncurkan buku cerita anak berjudul "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers".
Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Babak baru kasus ijazah eks Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, menuai komentar dari tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo . Dalam hal ini

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT