Motif Asmara Segitiga, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tewas Ditikam Suami Siri
- tim tvone - happy oktavia
Banyuwangi, tvOnenews.com – Menduga berselingkuh, seorang pria di Kabupaten Banyuwangi tega menusuk istri sirinya dengan menggunakan pisau dapur, Minggu (9/8) pagi. Akibat luka tusuk, Yuni Kosayah (25) meninggal dunia saat perjalanan menuju ke RS Al Huda, Kecamatan Genteng.
Sejumlah kerabat tampak shock dan menangisi jasad Yuni Kosayah yang sudah terbujur kaku di dalam ruang UGD. Mereka tidak menyangka kalau perempuan asal Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu itu meregang nyawa setelah ditusuk Supriadi, suami sirinya.
“Saya tidak menyangka. Saya sebenarnya sudah dengar kalau mereka ini sering cek cok,” ujar salah satu kerabat korban yang tidak mau disebutkan namanya kepada tvOnenews.com
Setelah menjalani visum luar karena keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi, akhirnya jasad Yuni Kosayah dipulangkan ke kampung halaman ibunya yang ada di wilayah Kecamatan Songgon pada Minggu (9/8).
Tangis histeris keluarga korban mengiringi keberangkatan jasad Yuni ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Polisi dari Sektor Sempu dan URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi yang mendapatkan laporan adanya peristiwa dugaan pembunuhan, langsung mendatangi rumah korban yang ada di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Polisi langsung mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, memasang garis polisi, serta melakukan rekonstruksi awal.
“Terduga pelaku langsung kita ajak ke TKP untuk rekonstruksi awal. Sebab saat dimintai keterangannya ceritanya berubah-ubah juga,” tegas Kompol Lanang teguh Pambudi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi kepada tvOnenews.com
Kepada polisi, Supriadi (31) suami siri korban, sempat membuat pengakuan kalau dirinya mengancam bunuh diri di depan istri sirinya, di kamar tidur, Minggu pagi. Pria yang bekerja serabutan itu menuduh korban telah berselingkuh. Bahkan Supriadi sempat mengaku sempat terjadi tarik menarik pisau buah itu dengan istrinya.
“Tidak ada bekas luka atau memar di tubuh korban akibat katanya tarik menarik pisau buah yang diakui digunakan untuk bunuh diri,” tambah Kasat Lanang.
Setelah melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi mata, akhirnya terungkap kalau terduga pelaku yang ternyata berstatus residivis kasus pengrusakan di tahun 2023 lalu itu sudah menyiapkan pisau dapur di kamarnya.
“Cekcok pasangan siri ini sudah terjadi sejak Sabtu malam. Dan sebelum kejadian penusukan, terjadi cekcok lagi sekitar pukul 6 WIB,” tambah Lanang.
Dari hasil visum luar dokter dari RS Al Huda, diketahui ada luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Bahkan korban sempat kejang-kejang saat dievakuasi ke Puskesmas dan RS saat dibonceng menggunakan sepeda motor.
“Luka tusuknya di perut sebelah kiri. Untungnya barang bukti pisau berhasil kita amankan di TKP dan barang bukti lainnya,” tegas Lanang
Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan pisau buah yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian korban yang berlumuran darah hingga telepon pintar korban.
“Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana KUHP yang baru, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. (hoa/hen)
Load more