GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Sebagai Tersangka

Polda Jawa Timur menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka karena berkonvoi mengajak masyarakat bersatu dalam sistem khilafah.
Jumat, 10 Juni 2022 - 18:16 WIB
Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/6/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Zainal Azhari

Surabaya, Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka karena berkonvoi dengan mengajak masyarakat agar bersatu dalam sistem khilafah.

"Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi   Dirmanto di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (10/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa Aminuddin bersalah karena mengajak dan mengimbau masyarakat mendukung pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung yang disampaikan saat melakukan konvoi rute Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu, 29 Mei 2022.

Pada saat itu, konvoi yang dipimpin Aminuddin juga membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet di masing-masing sepeda motor.

"Oleh karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin," ucapnya.

Menurut Dirmanto, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi, ditambah empat saksi ahli terdiri atas ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.

"Adapun barang bukti yang disita ada sebanyak 63 buah, baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur, bendera, dan sebagainya," kata perwira menengah Polri tersebut.

Tersangka Aminuddin dijerat Pasal 82 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Tak itu saja, tersangka juga dijerat dengan Pasal 107 KUHP Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutur dia.

Sebelummya, aparat dari Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu (8/6).

Lalu, pada Kamis (9/6/2022), sebanyak 18 orang anggotanya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim terkait pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tersebut.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan satu unit helikopter pasca gempa magnitudo 7,7 guncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Pusat
Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Pemain kuota Asia Red Sparks di Liga Voli Korea musim ini, Zhong Hui, bernasib lebih baik dibanding Megawati Hangestri pada awal kariernya di negeri ginseng.
Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perbincangan mengenai arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat.
Cara Apple Tekan Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Cara Apple Tekan Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Isu mengenai lonjakan harga selangit jelang peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max mulai menemui titik terang. Apple dilaporkan sukses melancarkan ... -
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka ditunjukkan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko dengan menyalurkan 100
Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Percepatan pemanfaatan TKD dinilai semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah rusak masih dalam fase pemulihan.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT