News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Sebagai Tersangka

Polda Jawa Timur menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka karena berkonvoi mengajak masyarakat bersatu dalam sistem khilafah.
Jumat, 10 Juni 2022 - 18:16 WIB
Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/6/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Zainal Azhari

Surabaya, Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka karena berkonvoi dengan mengajak masyarakat agar bersatu dalam sistem khilafah.

"Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pemimpin Khilafatul Muslimin Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi   Dirmanto di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (10/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa Aminuddin bersalah karena mengajak dan mengimbau masyarakat mendukung pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung yang disampaikan saat melakukan konvoi rute Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu, 29 Mei 2022.

Pada saat itu, konvoi yang dipimpin Aminuddin juga membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet di masing-masing sepeda motor.

"Oleh karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin," ucapnya.

Menurut Dirmanto, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi, ditambah empat saksi ahli terdiri atas ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.

"Adapun barang bukti yang disita ada sebanyak 63 buah, baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur, bendera, dan sebagainya," kata perwira menengah Polri tersebut.

Tersangka Aminuddin dijerat Pasal 82 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Tak itu saja, tersangka juga dijerat dengan Pasal 107 KUHP Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutur dia.

Sebelummya, aparat dari Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu (8/6).

Lalu, pada Kamis (9/6/2022), sebanyak 18 orang anggotanya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim terkait pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tersebut.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan ART Denada Ikut Bicara soal Anak Penyanyi Dangdut Itu

Mantan ART Denada Ikut Bicara soal Anak Penyanyi Dangdut Itu

Mantan asisten rumah tangga (ART) Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, Sofi ikut bicara terkait kegaduhan isu dugaan penelantaran anak. Sofi menyoroti gugatan
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Puan Tegaskan Komunikasi Tak Pernah Tertutup

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Puan Tegaskan Komunikasi Tak Pernah Tertutup

PDI Perjuangan (PDIP) telah menyatakan sikap menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. 
Kabar Gembira Petani Riau, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Jadi Rp3.468,17 Per Kilogram

Kabar Gembira Petani Riau, Harga TBS Kelapa Sawit Naik Jadi Rp3.468,17 Per Kilogram

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra petani swadaya di Provinsi Riau naik Rp20,38 per kilogram atau 0,59 persen dari harga pekan sebelumnya
Aksi Hari Kedua Tolak Relokasi RPH Pegirian Ricuh di Balai Kota Surabaya

Aksi Hari Kedua Tolak Relokasi RPH Pegirian Ricuh di Balai Kota Surabaya

Kericuhan mewarnai aksi lanjutan hari kedua penolakan relokasi RPH (Rumah Potong Hewan) Pegirian Surabaya di Balai Kota Surabaya, pada Selasa siang (13/01).
Puan: KUHP dan KUHAP Baru Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila

Puan: KUHP dan KUHAP Baru Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti soal berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Penggeledahan KPK di Ditjen Pajak: Fokus pada Dua Direktorat

Penggeledahan KPK di Ditjen Pajak: Fokus pada Dua Direktorat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini berfokus pada dua direktorat.

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT