Ribuan Limbah Medis Ditemukan di Sidoarjo, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Milik RSUD EC
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, bukan merupakan merek yang digunakan Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini (RSUD EC).
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya melakukan pengecekan di lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, serta pihak RSUD EC pada Selasa (25/8/2026).
"Jadi terkait limbah rumah sakit, kita tidak pernah punya spuit merek itu. Yang kedua, ada bungkus di sana. Bungkus itu adalah bungkus obat, bukan bungkus terkait spuit," ujar Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Wali Kota Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah B3 melalui pihak ketiga. Spuit yang masuk kategori limbah medis, khususnya yang memiliki jarum, dipisahkan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan.
"Jadi di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan (limbah medis) menggunakan pihak ketiga. Di mana ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas (dipisah). Dan itu dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga dihancurkan dalam limbah B3," jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Wali Kota Eri memastikan pengelolaan spuit bekas di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tidak dilakukan dengan cara membuangnya langsung ke lingkungan.
Meski merek spuit yang ditemukan dipastikan bukan milik rumah sakit Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri mengakui adanya kemasan bertuliskan RSUD EC di lokasi menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kemasan tersebut merupakan kantong obat berbahan kertas yang digunakan di Surabaya sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan plastik.
"Jadi di Surabaya untuk menghilangkan plastik maka untuk obat itu dimasukkan dalam bungkus kertas. Itu kotaknya kecil, padahal spuitnya panjang. Jadi itu enggak mungkin (bungkus spuit)," tambahnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menginstruksikan Dinkes Surabaya dan jajaran RSUD EC untuk menelusuri asal kemasan tersebut.
Load more