Jatim Dinobatkan Provinsi Terbaik I Pengolahan Sampah dan Lingkungan Asri
- Tim tvone - tim tvone
“Aksi kurve atau bersih-bersih, baik di pantai maupun sungai, merupakan wujud nyata pentingnya budaya gotong royong lintas sektor dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia. Ini kita harapkan menjadi awal yang baik untuk membangun budaya kepedulian lingkungan, terutama dalam membangun kesadaran membuang dan mengelola sampah dari tingkat masyarakat paling bawah,” jelasnya.
Namun, Khofifah menegaskan, gerakan kebersihan tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih. Pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang mampu menangani sampah dari hulu hingga hilir dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Jatim juga mendorong pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai salah satu solusi strategis dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan.
Pemprov Jatim telah melakukan Perjanjian Kerja Sama proyek PSEL bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengolahan sampah yang lebih modern sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Persoalan sampah saat ini merupakan salah satu urgensitas yang tidak bisa diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Harus yang sifatnya jangka panjang. Dan kami di Jawa Timur telah berkomitmen untuk bersama-sama menemukan solusi yang tepat," kata Khofifah.
Khofifah menambahkan, pengembangan PSEL bukan hanya tentang mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir. Lebih dari itu, sampah diupayakan dapat ditransformasikan menjadi sumber energi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.
"Bagiamana kita mentransformasi sebuah masalah menjadi potensi untuk lingkungan yang lebih baik, lebih sehat dan lebih bersih sekaligus berkelanjutan," katanya.
Sebagai salah satu bagian dari strategi tersebut, kapasitas awal PSEL Surabaya Raya direncanakan mencapai 1.100 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
Upaya penguatan pengelolaan sampah tersebut juga tercermin dalam capaian Jawa Timur secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup RI per Maret 2026, capaian pengelolaan sampah di Jawa Timur mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional dan berada jauh di atas rata-rata nasional yang masih sekitar 24,95 persen.
Load more