Fakta Mencengangkan Mahasiswa UB yang Viral, Diduga Simpan Ratusan Foto dan Video Seksual Rekan Magang
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali menjadi sorotan setelah melibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Kasus tersebut ramai dibicarakan di media sosial setelah muncul tudingan bahwa seorang mahasiswa berinisial G merekam aktivitas pribadi rekan-rekan magangnya tanpa izin.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena korban dan peserta magang disebut berasal dari sejumlah perguruan tinggi berbeda. Di antara mereka terdapat mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).Â
Rekaman yang diduga tersimpan pun disebut mencapai ratusan file, termasuk video yang dibuat secara diam-diam.
Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah munculnya informasi bahwa sosok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sebelumnya dikenal sebagai mahasiswa berprestasi dan disebut pernah memperoleh beasiswa.Â
Namun, informasi mengenai status prestasi dan beasiswa tersebut masih berasal dari unggahan media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kampus.
1. Kasus Terungkap Saat Magang dan Tinggal Bersama
Dugaan tersebut mencuat setelah peserta magang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan G di lingkungan tempat mereka tinggal selama menjalani program magang.
Program magang tersebut berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Para peserta disebut tinggal dalam satu tempat sehingga memiliki akses terhadap ruang pribadi satu sama lain.
Kecurigaan muncul ketika G diduga melakukan video call sex (VCS) di kamar mandi. Setelah diklarifikasi, mahasiswa tersebut disebut mengakui perbuatannya.
Dari pemeriksaan terhadap perangkat miliknya, ditemukan ratusan rekaman yang diduga memperlihatkan aktivitas pribadi sejumlah rekan magang. File tersebut disebut tersimpan di dalam folder tersembunyi pada ponselnya.
Selain dugaan perekaman tanpa persetujuan, muncul pula tudingan mengenai kontak fisik yang disebut membuat sejumlah korban mengalami trauma. Informasi tersebut beredar melalui media sosial dan masih menjadi bagian dari penelusuran kasus.
Pihak tempat magang dilaporkan telah memberikan sanksi awal terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.
Sementara itu, Universitas Brawijaya memastikan persoalan tersebut sedang ditangani melalui mekanisme internal kampus.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Noer Rahmi Ardiarini, membenarkan adanya proses penanganan tersebut.
"Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB," kata Noer Rahmi, Sabtu (28/8/2026).
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
2. Disebut Mahasiswa Berprestasi, Ini Fakta yang Beredar
Kasus tersebut semakin menjadi perhatian karena muncul klaim bahwa mahasiswa yang diduga terlibat merupakan sosok berprestasi.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, terduga pelaku disebut pernah menyandang status mahasiswa berprestasi atau mawapres serta mendapatkan beasiswa.
Namun, penting untuk membedakan antara informasi yang telah dikonfirmasi dengan klaim yang masih beredar di media sosial. Sampai informasi tersebut disampaikan, status sebagai mahasiswa berprestasi maupun penerima beasiswa belum dikonfirmasi secara resmi oleh Universitas Brawijaya.
Sementara itu, kasus lain yang juga dikaitkan dengan lingkungan UB muncul dari unggahan akun X @tempatsampahub. Seorang mahasiswi mengaku foto-fotonya tersebar di sebuah grup Telegram berkonten dewasa.
Korban mengaku mendapatkan informasi tersebut pada 20 Mei 2026 melalui pesan dari akun anonim.
"20 Mei 2026, akun anonim instagram mengirimkan DM berisikan laporan bahwa foto saya tersebar di grup 18+ telegram, yang disebarluaskan oleh akun 'kingcum'," kata @tempatsampahub.
Menurut pengakuan korban, persoalannya tidak berhenti pada foto yang berasal dari media sosial. Ia juga menemukan foto yang diduga diambil secara diam-diam ketika dirinya berada di lingkungan kampus.
"Setelah diselidiki lebih lanjut, akun 'kingcum' jg memiliki foto-foto paparazi saya saat berada di lingkungan kampus, setelah itu akun anonim tsb tidak bisa dihubungi kembali," ungkapnya.
Korban kemudian mengajukan permintaan akses CCTV kampus untuk mengetahui siapa yang berada di belakangnya ketika foto tersebut diduga diambil.
Berdasarkan investigasi yang disebut dilakukan bersama pihak kampus, korban menyatakan sosok tersebut diketahui berinisial RAS.
"Saya menindaklajuti dengan mengajukan CCTV kepada pihak kampus untuk melihat siapa yg berjalan di belakang saya pada saat itu. Setelah proses pengajuan dan investigasi bersama pihak kampus, diketahui bahwa orang yg memfoto saya pada saat itu adalah RAS," katanya.
Korban kemudian mengaku meminta klarifikasi secara langsung. Menurut keterangannya, RAS mengakui telah mengambil foto tersebut sekaligus mengakui akun Telegram "Kingcum" merupakan miliknya.
3. UB Tegaskan Kekerasan Seksual Tidak Ditoleransi
Dekan Fakultas Hukum UB Aan Eko Widiarto membenarkan bahwa pihak fakultas mengetahui laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Penanganan awal dilakukan melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UB.
"Ternyata kasusnya sudah ditangani oleh BKBH, yang mana BKBH adalah Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum di FH Universitas Brawijaya," ujar Aan saat dikonfirmasi awak media.
Ia mendorong agar dugaan tersebut diproses secara serius berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Pesan saya, agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas. Karena sudah jelas di peraturan menteri," pungkasnya.
Aan juga menegaskan bahwa lingkungan kampus tidak memberikan ruang bagi perundungan, kekerasan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa status sebagai mahasiswa berprestasi, penerima beasiswa, ataupun memiliki reputasi akademik tidak menghapus pentingnya penghormatan terhadap privasi dan persetujuan seseorang.Â
Di sisi lain, informasi mengenai identitas maupun tuduhan terhadap seseorang juga harus disikapi secara hati-hati sampai proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan resmi. (udn)
Load more