News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantap! PLN Plesterisasi 17 Ribu Rumah Tak Layak Huni dan Perbaikan Jalan, Dukung Pemkab Ponorogo

PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) yang merupakan anak perusahaan PT PLN bersinergi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk bersama mengelola Flying Ash Bottom
Sabtu, 11 Juni 2022 - 23:23 WIB
PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) yang merupakan anak perusahaan PT PLN bersinergi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk bersama mengelola Flying Ash Bottom Ash (FABA) yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sumber :
  • PJB

Ponorogo, Jawa Timur - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) yang merupakan anak perusahaan PT PLN bersinergi dengan sejumlah pemerintah daerah untuk bersama mengelola Flying Ash Bottom Ash (FABA) yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Seperti  di Kabupaten Ponorogo misalnya, PT PJB Ubjom Pacitan menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) tentang pemanfaatan FABA bagi proyek pembangunan di daerahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penandatanganan  MoU langsung Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. bersama dengan General Manager PT PJB UBJOM Pacitan Dwi Juli Harsono di Aula BAPPEDA LITBANG Kabupaten Ponorogo. 

Sebelumnya, telah dilakukan kunjungan kerja oleh Bupati Ponorogo ke PLTU Pacitam pada Jumat, 13 Mei 2022. Kunjungan tersebut menjadi titik awal rencana pemanfaatan FABA bagi pembangunan infrastruktur. Rencananya, FABA PLTU Pacitan akan dimanfaatkan sebagai plesterisasi sekitar 17.000 rumah tidak layak huni di wilayah Ponorogo.

Program yang direncanakan dapat terealisasai pada tahun 2022 itu diperkirakan akan menyerap FABA sebesar 35.000 ton. Program ini kemudian akan dilanjutkan dengan program perbaikan jalan di 320 desa.

Harapan besar pemanfaatan FABA diungkapkan oleh Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan. Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan pemerintah akan mendukung percepatan pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat luas. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan FABA.

“PT PJB telah berhasil memanfaatkan FABA melalui beberapa PLTU di Indramayu, Paiton, Tenayan, dan lainnya. Kerja sama dengan Pemerintah Ponorogo ini akan menambah portofolio kami dalam pemanfaatan FABA yang berguna bagi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Ponorogo atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sehingga sinergi ini dapat terbentuk”, ujar Gong Matua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain penandatanganan MoU pada kesempatan tersebut juga dilakukan praktek uji coba implementasi FABA berupa praktek uji coba cor beton di Jalan Imam Bonjol Ponorogo. Untuk keperluan simulasi ini UBJOM Pacitan membawa sekitar 12 ton FABA dari PLTU Pacitan.

PT PJB melalui unit kerjanya, UBJOM Pacitan, berkomitmen mendukung sinergi program pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam kegiatan pembangunan di daerah tersebut. FABA untuk kebutuhan perbaikan rumah maupun infrastruktur pendukung lainnya di Kabupaten tersebut bisa diambil tanpa dipungut biaya.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto akan meminta klarifikasi terkait dengan adanya permintaan mematikan kamera pengawas atau CCTV oleh penyidik KPK saat geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

Maimon Herawati bersama Muhammad Husein Gaza, resmi memberangkatkan 6 relawan kloter kedua untuk bergabung dalam misi pelayaran akbar Global Sumud Flotilla 2.0
Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT