News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Pegawai Koperasi, Seorang Janda Tipu dan Gelapkan 15 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil. 
Selasa, 14 Juni 2022 - 19:13 WIB
penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Ngawi, Jawa Timur – Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil

Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai pegawai sebuah koperasi agar lebih dipercaya pemilik jasa rental kendaraan saat menyewa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy yang memimpin langsung gelar perkara ungkap kasus penggelapan 15 motor dan 1 mobil di Mapolsek Ngawi Kota, Selasa (14/6), mengaku awalnya mendapat laporan dari sebuah pengusaha jasa persewaan atau rental mobil di Ngawi yang menjadi korban Esthi Nugraheni Garit. 

“Awalnya kita dapat laporan dari salah satu korban, terus kita kembangkan. Jadi pelaku ini sudah meminjam kurang lebih 15 unit sepeda motor dan 1 buah mobil yang semuanya telah digadaikan kepada sejumlah penadah yang kini masih kita lakukan pengembangan,” ujar Hendry. 

Sementara, modusnya tersangka menyewa sepeda motor kepada korban, yaitu dengan administrasi dan pengembaliannya tepat waktu. Maka korban percaya saat tersangka menyewa kali kedua, ketiga, dan seterunya. Barulah kendaraan yang ia sewa tak kunjung dikembalikan. 

“Awalnya tersangka meminjam satu unit sepeda motor, karena pembayaran dianggap lancar dan kartu identitas tersangka ada di tangan korban, maka peminjaman kedua dan seterusnya dipercaya oleh korban,” lanjut Hendry.

Karena dirasa aman, tersangka kembali menyewa dan langsung digadai, hingga sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil. Dari hasil gadai tersebut, tersangka mengaku sebagian uangnya untuk kembali menyewa dan sisanya untuk biaya hidup bersama seorang anaknya. 

“Setelah digadai, duitnya itu diputar terus sebagian untuk meminjam lagi sisanya untuk biaya hidup bersama seorang anaknya, kalau dilihat dari identitas KK nya, tersangka ini janda atau single parent ya,” tutup Hendry. 

Rata-rata satu sepeda motor digadai dengan nominal 3 hingga 4 juta rupiah, sementara untuk mobil 15 juta rupiah. Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang tersangka Sukimun (44) warga Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi Kota  yang diduga merupakan penadah juga telah diamankan petugas. Kedua tersangka Ika dan Sukimun bakal dijerat dengan pasal berbeda.

Tersangka Ika Esthi Nugraheni Garit dikenakan pasal 378 ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sementara tersangka Saimun penadah dikenakan pasal 480 maksimal 4 tahun penjara. (men/hen)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT