News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gresik Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Tagihan Pinjol, Korban Rugi Rp4,5 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap seorang pria berinisial S-U (29), warga Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB
Polres Gresik Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Tagihan Pinjol
Sumber :
  • tvOne - m habib

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menambahkan, tersangka ditangkap di wilayah Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Ditangkap di Ketapang Lampung selatan Provinsi Lampung, kami datangi lokasi yang bersangkutan melakukan pemerasan alat komunikasi pada saat penangkapan ada yang melarikan diri kami tetapkan DPO," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik baru satu orang. Polisi menyatakan masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk melapor.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku menjalankan aksinya dalam sebuah kelompok dengan pembagian peran, mulai dari pemberi perintah, penagih, hingga pihak yang melakukan pemerasan.

Tersangka sebelumnya bekerja sebagai penagih pinjaman online ilegal. Menurut hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan untuk memperoleh upah sekaligus memenuhi target penagihan harian yang ditetapkan oleh pengendali sistem data nasabah pinjaman online.

Korban diduga ditekan melalui ancaman penyebaran data pribadi agar segera mentransfer sejumlah uang.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh data pribadi korban berupa foto KTP dan foto wajah dari seseorang berinisial AG, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Data tersebut kemudian digunakan untuk menekan korban agar bersedia mentransfer uang. Polisi menduga data nasabah diperoleh dari sebuah situs berbahasa Mandarin yang memuat data nasabah sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal.

Tersangka juga mengaku telah menjalankan aksi tersebut sejak Desember 2025 dengan target sedikitnya lima orang setiap hari. Dari kegiatan itu, tersangka mengaku memperoleh penghasilan sekitar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan.

Polres Gresik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap keberadaan AG yang diduga berperan memberikan perintah kepada tersangka serta keterkaitannya dengan penyebaran data nasabah pinjaman online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, sumber perolehan data pribadi korban, serta aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut STY Cuma Pendatang, Total Sanksi Denda Komdis PSSI untuk Java United Bikin Geleng-geleng

Sebut STY Cuma Pendatang, Total Sanksi Denda Komdis PSSI untuk Java United Bikin Geleng-geleng

Dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 24 September 2026, Java United diganjar sanksi dari mulai denda, larangan pertandingan hingga larangan aktivitas sepak bola setelah perseteruan dari Persija pada laga yang berlangsung 19 September 2026 lalu. 
Media Vietnam Resah Dengar Timnas Indonesia Berniat Naturalisasi Wonderkid Arsenal Demiane Agustien

Media Vietnam Resah Dengar Timnas Indonesia Berniat Naturalisasi Wonderkid Arsenal Demiane Agustien

Sebuah media Vietnam memperlihatkan reaksi resah dengan kabar bahwa Timnas Indonesia akan menambah pemain naturalisasi top. Demiane Agustien menjadi sorotan baru-baru ini.
Reaksi Volimania Korea Usai Hyundai Hillstate Dibantai Hi-Pass di KOVO Cup 2026, Singgung Megawati Hangestri dan Jordan Wilson

Reaksi Volimania Korea Usai Hyundai Hillstate Dibantai Hi-Pass di KOVO Cup 2026, Singgung Megawati Hangestri dan Jordan Wilson

Kekalahan Hyundai Hillstate dari Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026 menuai beragam reaksi dari volimania Korea Selatan. Bahkan beberapa penggemar menyoroti penampilan Megawati Hangestri dan Jordan Wilson.
Tiga Warga Jadi Korban Pembacokan-Penembakan di Dekat Kampung Ambon, Polisi Dalami soal Perlawanan Bandar Narkoba

Tiga Warga Jadi Korban Pembacokan-Penembakan di Dekat Kampung Ambon, Polisi Dalami soal Perlawanan Bandar Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menerangkan pihaknya tengah mendalami apakah peristiwa ini ada hubungannya dengan penggerebekan Kampung Ambon yang sebelumnya dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tiga Fakta Baru Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Ungkap Penyebab sampai Jumlah Korban

Tiga Fakta Baru Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Ungkap Penyebab sampai Jumlah Korban

kabar ledakan di Pasar Cimanggis sempat viral di media sosial hingga memunculkan berbagai spekulasi. Berikut tiga fakta baru yang bersumber dari Polisi.
Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung: Kondisi Megawati Hangestri Belum Pulih 100%

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung: Kondisi Megawati Hangestri Belum Pulih 100%

Sebelum dikalahkan Hi-pass dalam laga pembuka KOVO Cup, pelatih Hillstate Kang Sung-hyung ternyata sudah khawatirkan kondisi Megawati Hangestri yang belum fit.

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max membawa chip A20 Pro, kamera variable aperture, dan baterai lebih awet. Simak perbandingannya dengan iPhone 17 Pro Max sebelum membeli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT