News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Surabaya, Kuasa Hukum Terlapor Layangkan Somasi

Kuasa hukum PT Ziarah Hati Indonesia dan terlapor berinisial MA, Hendra Sasmita dan Anthonius Bambang, membantah sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan kekerasan seksual, percobaan aborsi, dan penelantaran anak.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:40 WIB
Kuasa hukum PT Ziarah Hati Indonesia dan terlapor berinisial MA, Hendra Sasmita dan Anthonius Bambang
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Kuasa hukum PT Ziarah Hati Indonesia dan terlapor berinisial MA, Hendra Sasmita dan Anthonius Bambang, membantah sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan kekerasan seksual, percobaan aborsi, dan penelantaran anak. Mereka menilai pemberitaan tersebut perlu diklarifikasi karena perkara yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai tindak lanjut, kuasa hukum PT Ziarah Hati Indonesia dan MA telah melayangkan somasi kepada kuasa hukum pelapor. Somasi tersebut ditujukan untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial F.E. ke Polda Jawa Timur pada 18 Mei 2026. Laporan bernomor LP/B/710/V/2026/SPKT/Polda Jawa Timur itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual dan percobaan aborsi tanpa persetujuan.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Faiz, sebelumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Menurut Faiz, hingga pertengahan Oktober 2026, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam keterangannya kepada media, Faiz menyebut kliennya telah menjalani pemanggilan klarifikasi ketiga terkait lokasi yang diduga menjadi tempat percobaan aborsi.

"Hari ini kami mendampingi klien kami untuk pemanggilan klarifikasi ketiga terkait tempat dilakukannya percobaan aborsi tersebut," ujar Faiz, Senin (12/10) malam.

Faiz menjelaskan, korban dan terlapor awalnya bertetangga. Kedekatan keduanya, menurut keterangannya, terjalin setelah suami korban meninggal dunia pada 2023.

Pada suatu kesempatan, korban disebut diajak bertemu di sebuah hotel di Surabaya dengan alasan makan bersama di restoran. Namun, menurut Faiz, korban justru diarahkan ke kamar hotel di lantai dasar.

"Korban sempat menolak dan terjadi penolakan," ungkap Faiz.

Faiz juga menyebut terlapor diduga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri kedua. Setelah korban hamil, janji tersebut disebut tidak terealisasi dan diduga terjadi upaya pemaksaan aborsi.

Atas laporan tersebut, kuasa hukum terlapor menyampaikan bantahan. Hendra Sasmita menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun proses persidangan dalam perkara tersebut.

"Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan ataupun status tersangka, dan bahkan belum dilakukan persidangan sama sekali. Sehingga kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Hendra, Selasa (14/10).

Hendra juga menyampaikan bahwa kliennya dan pelapor pernah menjalin hubungan atas dasar suka sama suka. Ia menyebut keduanya sama-sama telah dewasa dan mengungkapkan bahwa mereka pernah terikat pernikahan siri yang, menurut keterangannya, telah berakhir melalui talak.

"Memang ada hubungan, suka sama suka. Sama-sama dewasa. Sehingga yang dilaporkan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) jelas tidak masuk menurut kami," kata Hendra.

Terkait dugaan percobaan aborsi, Hendra mempertanyakan bukti medis yang mendukung laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai keterangan dokter, rumah sakit, atau klinik yang dapat menjelaskan dugaan peristiwa itu.

Kuasa hukum terlapor menyatakan somasi telah dilayangkan kepada pihak kuasa hukum pelapor untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan kepada media. Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggapan pihak terlapor terhadap pemberitaan mengenai perkara itu.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor sebelumnya menyampaikan harapan agar kepolisian melanjutkan penanganan perkara secara profesional dan akuntabel. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Jawa Timur mengenai perkembangan terbaru laporan tersebut.

Perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Dugaan yang dilaporkan maupun bantahan dari pihak terlapor perlu ditempatkan sebagai keterangan masing-masing pihak, sementara penentuan fakta hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang berlaku. (sha/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banding Persija Diterima, Shin Tae-yong Justru Kecewa Jelang Lawan Arema FC Gara-gara Ini

Banding Persija Diterima, Shin Tae-yong Justru Kecewa Jelang Lawan Arema FC Gara-gara Ini

Shin Tae-yong menyayangkan Persija Jakarta tetap tak bisa bermain di ibu kota meski banding sanksi diterima. Laga melawan Arema FC pun akan digelar di Bekasi.
Kemenko Pangan Gandeng 500 Perusahaan Demi Atasi Karhutla Kalteng

Kemenko Pangan Gandeng 500 Perusahaan Demi Atasi Karhutla Kalteng

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mengambil langkah taktis untuk menanggulangi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung Kalteng
Hasil KOVO Cup 2026, Kamis 15 Oktober: Amankan Tiga Poin, IBK Altos Kubur Mimpi Red Sparks Melaju ke Babak Semifinal

Hasil KOVO Cup 2026, Kamis 15 Oktober: Amankan Tiga Poin, IBK Altos Kubur Mimpi Red Sparks Melaju ke Babak Semifinal

Hasil KOVO Cup, Kamis 15 Oktober menyuguhkan pertandingan terakhir dari Pool A yang mempertemukan IBK Altos menghadapi Red Sparks.
Ketakutan Pelatih Hyundai Hillstate jadi Kenyataan, Sejak Jauh-jauh Hari Kang Sung-hyung Ketar-ketir Soal Hal Ini

Ketakutan Pelatih Hyundai Hillstate jadi Kenyataan, Sejak Jauh-jauh Hari Kang Sung-hyung Ketar-ketir Soal Hal Ini

Ketakutan pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, menghadapi musim baru Liga Voli Korea langsung menjadi kenyataan di gelaran KOVO Cup 2026.
Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, menelan korban jiwa.
Babak Belur Dihajar Hi Pass di KOVO Cup 2026, Pelatih Hyundai Hillstate Langsung Minta Anak Asuhnya Lakukan Ini

Babak Belur Dihajar Hi Pass di KOVO Cup 2026, Pelatih Hyundai Hillstate Langsung Minta Anak Asuhnya Lakukan Ini

Hyundai Hillstate harus mengawali perjalanan di KOVO Cup 2026 dengan hasil mengecewakan setelah menelan kekalahan telak dari Hi Pass.

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Ketika Persib berhasil mempertahankan puncak klasemen Grup E dengan sapu bersih dua laga, The Cong Viettel FC belum mencatatkan kemenangan.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
China Mulai Ancam Industri Mobil Eropa, CEO Volkswagen Desak Perubahan Kebijakan

China Mulai Ancam Industri Mobil Eropa, CEO Volkswagen Desak Perubahan Kebijakan

CEO Volskwagen, Oliver Blume, mengklaim bahwa pasar industri mobil Eropa mulai mengalami perubahan. Hal ini merupakan dampak dari kehadiran para pesaing dari China.
Emil Audero Berterima Kasih kepada Inter Milan, Sebut Juventus Sulit Menang

Emil Audero Berterima Kasih kepada Inter Milan, Sebut Juventus Sulit Menang

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, membandingkan dua tim elite Italia yang pernah dibela olehnya. Dia pernah memperkuat Juventus dan juga Inter Milan dalam kariernya.
Makin Meluas, Enam Hektare Hutan Jati Produksi Perhutani di Lumajang Terbakar

Makin Meluas, Enam Hektare Hutan Jati Produksi Perhutani di Lumajang Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan hutan jati produksi milik Perhutani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus meluas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT