Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala MI di Lamongan, Oknum TNI Minta Maaf sambil Menangis
- tvOne - m mahrus
"Jadi memang itu kesalahan dari anggota kita. Saya sebagai Dandim sangat menyesalkan kejadian tersebut," ujar Letkol Inf Deni, Rabu (21/10/2026).
Sebagai langkah penegakan disiplin, Serma MS yang juga bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Glagah telah ditarik ke Markas Kodim 0812/Lamongan untuk sementara waktu. Penarikan tersebut dilakukan sembari menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan di Subdenpom.
"Secara tegas, kita tarik dari tugasnya sebagai Babinsa di Koramil Glagah ke Kodim untuk sementara waktu, sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom, V/2-3" jelasnya.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pondok Pesantren Langitan, A. Syaiful Aziz, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan penugasan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang bekerja sama dengan LBHNU Kabupaten Lamongan.
"Tidak ada istilah menghentikan proses hukum, tetap berkelanjutan. Adapun nanti ada isu-isu yang kemudian kronologis itu dibuat di plintir maka itu tidak benar sehingga sampai hari ini kami proses hukum terus berjalan," ujar Syaiful Aziz saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, awak media yang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Subdenpom melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Subdenpom V/2-3, Kapten CPM Asrul Anwar, mengenai perkembangan proses hukum terhadap terduga pelaku, menerima jawaban sebagai berikut.
"Waalaikumsalam. Maaf Pak, sesuai aturan kami tidak punya hak memberikan konfirmasi," ujarnya (mmr/gol)
Load more