News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan mengatakan pelaku pembacokan di Kampung Ambon tersebut berinisial FDM.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:04 WIB
Ilustrasi Pembacokan.
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mencokok pelaku pembacokan terhadap tiga warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan mengatakan pelaku pembacokan tersebut berinisial FDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pelaku turut diantarkan langsung oleh rekannya untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai aksi pembacokan tersebut.

"Dia juga menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta dua butir amunisi," kata Imron dalam konferensi persnya, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan (kiri)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan (kiri)
Sumber :
  • istimewa

Imron menuturkan pelaku didapati sempat terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah rekannya untuk melakukan aksi tindak kriminalnya itu.

Pelaku juga didapati sudah menyiapkan senpi beserta amunisianya dan sejumlah senjata tajam (sajam) dalam aksi penyerangannya itu.

"Akibat kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban. Terdiri dari dua orang mengalami luka bacok dan satu orang mengalami luka tembak pada bagian telinga," ungkapnya.

Adapun pelaku turut dijerat Pasal 262 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kemudian Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dan saat ini proses penyidikan dilaksanakan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tandasnya. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi menjelaskan kasus penyerangan tersebut turut menyasar tiga warga Kampung Ambon, Cengkareng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya kasi penyerangan terhadap berlangsung pada sore hari saat para korban tengah sedang bersantai di tanggul kali kawasan tersebut.

"Setelah itu turun beberapa orang langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan menggunakan senjata api," kata Nasriadi, Kamis (15/10/2026). (raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjahit Timur dan Barat, Indramayu Simpul Raksasa yang Menyatukan Jaringan Gas Bumi Pulau Jawa

Menjahit Timur dan Barat, Indramayu Simpul Raksasa yang Menyatukan Jaringan Gas Bumi Pulau Jawa

Stasiun yang dikelola PT Pertamina Gas (Pertagas) Operation West Java Area ini menjadi salah satu simpul penting dalam jaringan transmisi gas bumi yang membentang dari Jawa Timur hingga Banten
Penyebab Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Quran Saat Live TikTok

Penyebab Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Quran Saat Live TikTok

Pelaku bernama Jumi Watik (62) yang diketahui seorang pensiunan guru. Ia akhirnya ditangkap petugas kepolisian bersama para tokoh masyarakat pada Kamis (29/10/2026) malam.
Catut Nama Kapolresta untuk Kumpulkan Penonton Bayaran Rans Carnival, Polresta Sleman Membantah

Catut Nama Kapolresta untuk Kumpulkan Penonton Bayaran Rans Carnival, Polresta Sleman Membantah

Kabar tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya pihak yang membawa-bawa nama orang nomor satu di jajaran Polresta Sleman untuk mengerahkan penonton.
Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pemain ACL 2, Persib Berniat Tambah Amunisi?

Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pemain ACL 2, Persib Berniat Tambah Amunisi?

Persib Bandung punya kesempatan terakhir menambah maksimal tiga pemain di ACL 2 2026/2027 pada 31 Oktober. Simak syarat pendaftaran terbaru yang ditetapkan AFC.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Boy Arnez Kembali Starter! Berhasil Bawa LPBank Ninh Binh Taklukan TP Ho Chi Minh

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Boy Arnez Kembali Starter! Berhasil Bawa LPBank Ninh Binh Taklukan TP Ho Chi Minh

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober laga LPBank Ninh Binh yang diperkuat hitter Indonesia, Boy Arnez menghadapi TP Ho Chi Minh di Phu Tho Stadium.
Mees Hilgers Dapat Peringatan dari Pelatih SC Heerenveen usai Comeback, Bek Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Tembus Starting XI

Mees Hilgers Dapat Peringatan dari Pelatih SC Heerenveen usai Comeback, Bek Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Tembus Starting XI

Mees Hilgers kembali merasakan atmosfer pertandingan resmi bersama SC Heerenveen. Namun, perjuangannya belum selesai karena ia masih harus membuktikan diri.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Happy Halloween 2026 dalam bahasa Inggris, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Selengkapnya

Viral