News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang Terdakwa Korupsi Rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember Dedy Sucipto dan Junaidi masing-masing dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Rabu, 22 Juni 2022 - 05:50 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pasar Balung Kulon di PN Tipikor Surabaya
Sumber :
  • Antara

Jember, Jawa Timur - Dua terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember, yakni Dedy Sucipto yang merupakan ASN Disperindag Jember dan Junaidi selaku rekanan masing-masing dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Sumartiningsih dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus korupsi rehabilitasi pasar Balung Kulon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Soemarno.

Kedua terdakwa, yakni Dedy Sucipto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember dan Junaidi selaku rekanan sekaligus Direktur PT Anugrah Mitra Kinasih yang melaksanakan proyek pembangunan rehabilitasi pasar Balung Kulon tersebut.

"Selain tuntutan tujuh tahun enam bulan penjara, terdakwa Junaidi yang menjadi rekanan juga dituntut uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar atau subsider 3 tahun 9 bulan kurungan," tuturnya.

Apabila tidak dibayar, harta benda terdakwa disita untuk membayar uang pengganti dan jika tidak mampu membayar uang pengganti, terdakwa harus menjalani pidana penjara pengganti selama 3 tahun 9 bulan.

"Dalam tuntutan tersebut, JPU juga mengajukan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan kepada terdakwa korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon," katanya.

Rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kecamatan Balung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 senilai Rp7 miliar, sedangkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp1,8 miliar.

Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
MRPTNI dan Bappisus Bahas Peran Kampus untuk Jadi Mitra Pemerintah, Program Prioritas Butuh Dukungan Data dan Riset

MRPTNI dan Bappisus Bahas Peran Kampus untuk Jadi Mitra Pemerintah, Program Prioritas Butuh Dukungan Data dan Riset

Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya terhadap kampus, dosen, pakar, dan peneliti untuk memberi masukan dalam terkait dengan kebijakan strategis nasional.
Sampah Plastik Bernilai Rendah Ternyata Bisa Diubah Jadi Minyak, Begini Prosesnya

Sampah Plastik Bernilai Rendah Ternyata Bisa Diubah Jadi Minyak, Begini Prosesnya

Upaya mengurangi persoalan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pengelolaan di hilir, tetapi juga pada perubahan kebiasaan masyarakat sejak dari sumbernya.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT