News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Pil Koplo Alias Pil Okerbaya, Wanita Muda Ini Diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Paiton Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo berhasil membekuk dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Salah satu pelaku merupakan seorang wanita yang selama ini terkenal 'licin' dan telah menjadi incaran Polisi.
Senin, 27 Juni 2022 - 18:57 WIB
Pengedar obat keras berbahaya ditangkap Polsek Paiton Probolinggo.
Sumber :
  • tim tvOne/Syahwan Kamahina

Probolinggo, Jawa Timur - Unit Reskrim Polsek Paiton Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo berhasil membekuk dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Salah satu pelaku merupakan seorang wanita yang selama ini terkenal 'licin' dan telah menjadi incaran Polisi.

Kedua tersangka itu yakni Lailatul Ovi Hasanah (26), warga Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo dan Eli Sutrisno (34), warga Desa Sukorejo Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran pil koplo alias obat keras berbahaya (okerbaya) yang marak di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Senin (27/6/2022)

"Petugas langsung menindak lanjutinya dan mengamankan Lailatul di rumahnya setelah didapati pil okerbaya warna kuning jenis Dextrometrophan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Lailatul, petugas menerima informasi apabila pil okerbaya tersebut didapat dari Eli Sutrisno. 

Dalam waktu singkat Eli Sutrisno berhasil diamankan di salah satu Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo setempat.

"Saat kami lakukan interogasi, saudara Eli mengaku pil okerbaya itu disembunyikan di rumahnya dan benar saja setelah kita datangi dan melakukan penggeledahan, kita temukan pil okerbaya tersebut," ucap Kapolsek Paiton. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan kedua tersangka, pihaknya mengamankan 196 butir pil warna kuning jenis Dextrometrophan dan uang tunai hasil penjualan okerbaya sebanyak 115 ribu rupiah.

"Kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196  UU RI No. 36 Tahun 2009 (Tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (msn/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno datang melayat ke rumah duka almarhum Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/9/2026).
KAI Service Champion 2026, KAI Service Rebut Dua Penghargaan

KAI Service Champion 2026, KAI Service Rebut Dua Penghargaan

Insan KAI Services kembali menorehkan prestasi dalam ajang KAI Service Champion 2026 yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 hari pertama berlangsung meriah. Juicy Luicy membuka pesta, disusul Vierratale, Nassar, Kerispatih-Sammy, hingga Whisnu Santika.
Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Anggota bernama Aipda Syarif Hidayat,SH ini seorang anggota polresta Karawang yang aktif memberikan edukasi terhadap masyarakat Karawang melalui media sosial. 
Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas melalui juru bicaranya, Hazem Qassem, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan peta jalan perdamaian di Jalur Gaza.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.

Trending

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

Pada Minggu, 27 September 2026, menjadi salah satu hari yang menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Siapa saja yang paling berlimpah cuan besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT