Banyuwangi, Jawa Timur - Para santri korban dugaan pencabulan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, dihantui trauma. Khawatir psikologisnya terganggu, para korban diberikan pendampingan dari psikolog. Pendampingan juga dilakukan selama pemeriksaan di kepolisian.
“Begitu kasusnya mencuat, kami turunkan tim psikolog untuk mendampingi para korban. Sementara, hanya pelapor yang kami dampingi,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi,Sugeng Fajar Harianto, Rabu (29/6).
Menurutnya, pendampingan psikolog bertujuan memulihkan kemungkinan adanya trauma korban. Pendampingan juga dilakukan ketika korban melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian.
“Harapannya, dengan pendampingan psikolog, psikologis korban tidak terganggu menghadapi pemeriksaan,” jelasnya.
Kasus pencabulan di Ponpes ini, menurut Sugeng, yang pertama kali mencuat di Banyuwangi. Karena itu, pihaknya memberikan perhatian khusus dengan memberikan pendampingan kepada korban. Selain pertama kali, korban dugaan kekerasan seksual di ponpes ini juga cukup banyak.
“Kasus pelecehan seksual di ponpes ini baru pertama di Banyuwangi, kalau kasus serupa juga banyak, tapi di luar ponpes,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2021, kasus pelecehan seksual pada anak dan kekerasan perempuan di Banyuwangi mencapai 98 kasus. Hingga Juni 2022, kasus serupa sudah tembus di atas 20 kasus.
“Banyuwangi lumayan tinggi, karena itu kami gencar melakukan sosialisasi pencegahan untuk perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.
Pengasuh ponpes berinisial FZ dilaporkan ke Polresta Banyuwangi setelah belasan santri mengaku menjadi korban pencabulan. Sedikitnya, 6 orang santri melaporkan peristiwa itu.
Dari jumlah ini, dua diantaranya mengaku disetubuhi dengan ancaman. Satu orang lagi, santri laki-laki juga menjadi korban pencabulan. Sayangnya, FZ belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif. FZ juga mangkir memenuhi panggilan penyidik Polresta Banyuwangi, Selasa (28/6). (hoa/hen)
Load more