LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi saat press rilis penetapan tersangka
Sumber :
  • tvone - habib

Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun, 4 Tersangka Penodaan Agama Bisa Segera Ditahan

Praktisi hukum Unair Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengapresiasi langkah penyidik Polres Gresik setelah menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama.

Minggu, 3 Juli 2022 - 09:56 WIB

Gresik, Jawa Timur - Praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengapresiasi langkah penyidik Polres Gresik setelah menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama, dalam pernikahan manusia dengan seekor kambing betina Sri Rahayu binti Bejo, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

"Alhamdulillah waa syukrulillah. Meski agak terlambat, tapi penetapan tersangka atas kasus penistaan agama yang dilakukan Polres Gresik perlu kita apresiasi," ucap Wayan saat dihubungi awak media melalui ponselnya.

Dikatakan I Wayan, langkah penyidik Polres Gresik yang sudah tepat itu, diharapkan segera ditindaklanjuti oleh penyidik untuk secepatnya melakukan penahanan terhadap para tersangka, yakni Nur Hudi Didin Arianto (politikus Nasdem Gresik), Arif Syaifullah (pembuat konten), Sutrino (penghulu) dan Saiful Arif (mempelai pria).

"Selain kasus ini menjadi perhatian publik. Sanksi pidana yang disangkakan kepada para tersangka di atas lima tahun dan didukung oleh dua alat bukti permulaan yang cukup," jelas ahli hukum pidana ini mengenai alasan adanya permintaan penahanan para tersangka.

Baca Juga :

Ditambahkan Wayan, kasus pernikahan manusia dengan kambing betina itu sama dengan peristiwa Holywings yang terjadi di Jakarta.

"Sama-sama telah menistakan agama. Pada kasus Holywings semua tersangkanya ditahan, seharusnya kasus penistaan agama di Gresik juga pelakunya harus ditahan," katanya tegas.

Seperti dikabarkan sebelumnya, anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, yakni Nur Hudi Didin Arianto (N), bersama tiga pelaku pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik pada Jum'at (1/7/2022).

Tiga pelaku lain yang juga dijadikan tersangka adalah Arif Syaifullah yang mengunggah visual ritual (pembuat konten), Syaiful Arif sebagai pengantin dan Sutrisno alias Krisna yang berperan sebagai penghulu.

"Setelah gelar perkara kita tetapkan 4 tersangka utama. Inisial AS, inisial SA, inisial S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. Terimakasih atas dukungan masyarakat Gresik selama ini,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, saat press rilis di Mapolres Gresik, Jumat (1/7).

Nur Azis menegaskan, ke empat tersangka adalah pelaku utama yang akan dikenakan pasal 156a KUHP jo pasal 55 KUHP. Sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal penistaan agama dan UU ITE,” ujar Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (mhb/rey)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mimpi Seram Hingga Diganggu Sosok Wanita Rambut Merah Sedang Split, Anggy Umbara Beberkan Kejadian Saat Pembuatan Film Vina

Mimpi Seram Hingga Diganggu Sosok Wanita Rambut Merah Sedang Split, Anggy Umbara Beberkan Kejadian Saat Pembuatan Film Vina

Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara beberkan kejadian mistis di balik layar pembuatan film kisah pembunuhan dam pemerkosaan Vina di Cirebon 2016.
Pengacara Sebut SYL Umrah untuk MoU Bukan Kepentingan Pribadi

Pengacara Sebut SYL Umrah untuk MoU Bukan Kepentingan Pribadi

Perjalanan umrah yang dilakukan SYL dengan menggunakan uang Kementan bukan untuk kepentingan pribadi melainkan perjalanan dinas kementerian.
Selama Ini Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ganti Nama Jadi Robi

Selama Ini Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ganti Nama Jadi Robi

Selama ini teranyata Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon berganti nama menjadi Robi. Dia mengaku bernama Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan.
Komentar Menohok Susno Duadji Soal Penangkapan DPO Pegi alias Perong, Singgung Polda Jabar...

Komentar Menohok Susno Duadji Soal Penangkapan DPO Pegi alias Perong, Singgung Polda Jabar...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti penangkapan DPO kasus kematian Vina bernama Pegi alias Perong. Semoga DPO itu benar katanya.
Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Ditangkap Tapi Netizen Ragu dan Ungkap Ada Hal Aneh, Polisi Buka Suara

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Ditangkap Tapi Netizen Ragu dan Ungkap Ada Hal Aneh, Polisi Buka Suara

Polisi telah menangkap salah satu DPO atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Pegi alias Perong. Meski demikian, netizen masih belum puas dan bertanya..
Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penagkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penagkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) usai buron 8 tahun.
Trending
Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Polisi meringkus pelaku buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Terungkap, Cara Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lari dari Kejaran Polisi

Terungkap, Cara Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lari dari Kejaran Polisi

Polisi meringkus pelaku buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Gibran Bakal Punya Wewenang Beri Kebijakan Saat Jadi Wapres, Ini Kata Prabowo

Gibran Bakal Punya Wewenang Beri Kebijakan Saat Jadi Wapres, Ini Kata Prabowo

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto membeberkan peran Gibran Rakabuming Raka dalam program pemerintahannya.
Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penagkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penagkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) usai buron 8 tahun.
Prabowo Bocorkan Jabatan yang Cocok Untuk Jokowi

Prabowo Bocorkan Jabatan yang Cocok Untuk Jokowi

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto bocorkan rencana jabatan bagi Joko Widodo (Jokowi) usai purna tugas. Bocoran tersebut disampaikan Prabowo saat wawnacra eksklusif bersama program tvOne pada Rabu (22/5/2024) malam.
Komentar Menohok Susno Duadji Soal Penangkapan DPO Pegi alias Perong, Singgung Polda Jabar...

Komentar Menohok Susno Duadji Soal Penangkapan DPO Pegi alias Perong, Singgung Polda Jabar...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti penangkapan DPO kasus kematian Vina bernama Pegi alias Perong. Semoga DPO itu benar katanya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya