News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Karyawan PT Smelting 'Geruduk' Pengadilan Gresik, Tuntut Eksekusi Dugaan Pelanggaran PB Sebesar Rp1 Triliun

Puluhan orang eks karyawan PT Smelting, menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (6/7).
Kamis, 7 Juli 2022 - 06:18 WIB
Massa bekas karyawan Smelting bentangkan spanduk tuntutan
Sumber :
  • tvone - habib

"Untuk diskriminasi upahnya saja itu nilainya sudah lebih dari satu triliun. Dan ini belum kita hitung denda. Karena berdasarkan Permen 33, upah yang tertunda dilakukan penghitungan denda. Penghitungan yang kita lakukan sesuai undang - undang yang berlaku," tutupnya.

Humas PN Gresik Mochamad Fatkur Rochman dengan tegas membantah jika pihaknya tidak menanggapi surat-surat dari bekas karyawan PT Smelting tersebut. Dikatakan Ketua PN Gresik telah memberikan tanggapan beberapa kali melalui surat tanggal 17 September 2020, tanggal 10 Maret 2021, tanggal 22 Maret 2022 dan terakhir tanggal 15 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia memastikan bahwa dari beberapa surat yang masuk dari eks karyawan PT Smelting sudah ditelaah dan ditanggapi sebagai mana mestinya.

"Bukan menolak (permohonan penetapan eksekusi, red) tapi tidak ada dasar hukum secara normatif untuk dilaksanakannya permohonan eksekusi tersebut," jelasnya kepada awak media.

Terpisah, Legal Manager PT Smelting, Hari Purnama menganggap permohonan eks karyawan itu sangat tidak masuk akal. Pasalnya, dalam poin ke 6 PB sudah jelas bahwa pembayaran itu dilakukan hanya bulan Juli 2016 saja. Tapi malah diartikan berlaku secara berkelanjutan. Pihaknya juga menyangkal terkait pelanggaran diskriminasi kenaikan upah.

"Ini sangat tidak masuk akal. Kami sudah memenuhi kewajiban kami sesuai dalam PB tersebut. Terkait diskriminasi, dalam PB itu hanya dibahas kenaikan upah untuk golongan I - IV. Tidak membahas golongan V dan VI yakni jajaran manajer dan direksi. Sementara, mereka ingin kenaikan upah di semua golongan sama. Padahal tidak dibahas dalam PB tersebut. Ini ada tanda tangan dan paraf dari kedua belah pihak, " tegas Hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari kembali menegaskan bahwa alasan mereka ada hak yang belum diselesaikan itu tidak benar sama sekali. Mereka tidak punya alasan apapun untuk menyatakan apalagi mengajukan permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri gresik.

Bahwa perjanjian bersama tersebut itu sebetulnya dilakukan pada tanggal 29 juni 2016, kemudian didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gresik pada tanggal 16 juli 2016. terkait dengan PB tersebut sesuai dengan bunyi pasal yang ada itu sudah disebutkan dengan jelas bahwa hanya memberikan satu kali dan pt smelting sudah melakukan pembayaran satu kali sesuai dengan PB tersebut pada bulan juli 2016. jadi tdk ada hak hak lagi bagi mereka untuk melakukan tuntutan itu, apalagi melakikan permohonan eksekusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT