Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Tuai Banyak Kecaman, DPRD Jatim : Tak Perlu Khawatir Titip Anak di Pondok
- tim tvone - zainal ashari
"Tidak bisa dipasrahkan 100 persen kepada pengurus atau pengasuh ponpes. Tetap harus dalam kontrol dari orang tua," beber Hikmah Bafaqih.
Dia menegaskan bahwa adanya kekhawatiran orang tua yang menganggap pondok pesantren tidak aman karena banyak terjadi kasus kekerasan seksual, belum boleh menjadi kesimpulan akhir. Sebab jumlah kasusnya dengan jumlah pesantren dan jumlah santri sangat jauh perbandingannya.
"Sebagai ibu, saya menempatkan anak-anak saya untuk menempuh pendidikan di pesantren. Dan saya merasa aman dengan pilihan itu," tegas istri Alm Andre Dewanto ini.
Terpisah, Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dugaan pelecehan terhadap santriwati di ponpes yang ada di pesantren Jombang maupun di Banyuwangi.
Menurutnya, hukum harus berlaku kepada siapa saja dan tidak pandang bulu. Termasuk penanganan kasus yang melibatkan MSAT yang diketahui merupakan anak seorang kyai salah satu Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang.
"Mau kaya, mau miskin, mau pejabat, mau rakyat, mau tokoh, mau enggak tokoh, negara yang dalam hal ini penegak hukumnya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau dengan apapun," pinta pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gesek Malang ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani mengatakan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim masih cukup tinggi.
Data DP3AK mencatat, kekerasan terhadap perempuan mulai Januari hingga Mei 2022 sebanyak 241 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 319 kasus.
"Jumlah kasus kekerasan fisik terhadap perempuan mencapai 105 kasus atau 43,6 persen. Sedangkan kekerasan psikis 144 kasus atau 59,8 persen. Kemudian penelantaran perempuan mencapai 40 kasus atau 16,6 persen dan traficking hanya 1 kasus atau 0,4 persen," pungkas Novi. (zaz/hen)
Load more