News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pengedar Ribuan Pil Okerbaya, Dibekuk Polsek Dringu Probolinggo

Unit Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo berhasil membekuk dua pria asal Probolinggo, karena terbukti mengedarkan pil obat keras berbahaya (okerbaya).
Jumat, 8 Juli 2022 - 06:19 WIB
Dua pengedar pil okerbaya dibekuk unit Reskrim Polsek Dringu Probolinggo
Sumber :
  • tvone - syahwan

Probolinggo, Jawa Timur - Unit Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo berhasil membekuk dua pria asal Probolinggo, karena terbukti mengedarkan pil obat keras berbahaya (okerbaya). 

Kedua tersangka itu yakni Farhan Mistahur Rahman (21), warga Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo dan Subaidi (52), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengamankan Farhan pada Rabu (6/7/2022) malam hari di pinggir jalan Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. 

"Tersangka Farhan kami amankan kemarin malam saat hendak melakukan transaksi jual beli pil okerbaya. Tersangka tidak dapat mengelak setelah ditemukan barang bukti pil jenis Trihexyphenidyl dan pil jenis Dextrometrophan," kata Kapolsek Dringu. 

Dari hasil pemeriksaan, Farhan mengaku pil okerbaya tersebut didapat dari Subaidi yang beralamatkan di Kota Pobolinggo. Kemudian berbekal informasi itu petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Subaidi dirumahnya pada Kamis (7/7/2022) dini hari. 

"Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pil warna putih Trihexyphenidyl, dan pil warna kuning jenis Dextrometrophan, uang hasil penjualan okerbaya sebanyak 165 ribu rupiah, dan catatan penjualan," ucap Kapolsek Dringu. 

Total dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 738 butir pil jenis Trihexyphenidyl dan 2.299 butir pil jenis Dextrometrophan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196  UU RI No. 36 Tahun 2009 (Tentang Kesehatan) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkas Kapolsek Dringu. (msn/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Direktur Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rizky Anugrah Dewati sebut izin operasional belum dicabut imbas kasus Dokter Icha diduga diintimidasi anggota DPRD TTU.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah pada Rabu (1/7/2026) melemah lagi ke level Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS) menjelang rilis data neraca perdagangan Mei 2026. 
Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ayah Taufik Hidayat, Tata memgatakan dirinya bukan tidak mau. Berikut penjelasannya yang dijelaskan langsung dihadapan KDM.
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran utama Polri sebagai institusi yang harus berpihak kepada rakyat.
Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT