News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Korban dengan Modus Pura-pura Teraniaya, Komplotan Pelaku Ini Diringkus Saat Beraksi di Alun-alun Kota Malang

Tim Satreskrim Polsek Klojen Malang berhasil membekuk tiga pelaku komplotan modus aniaya adik, yang sempat meresahkan para pengunjung di Alun-alun Kota Malang.
Sabtu, 16 Juli 2022 - 06:58 WIB
Polisi saat press rilis dengan menghadirkan tersangka
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Tim Satreskrim Polsek Klojen Malang berhasil membekuk tiga pelaku komplotan modus aniaya adik, yang sempat meresahkan para pengunjung di Alun-alun Kota Malang.

Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE. F. Ximenes mengatakan ketiga pelaku tersebut Sahid (21) dan Luki Saputra (20) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang. Serta satu pelaku anak berinisal MA, yang masih berusia di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga pelaku ini diamankan saat hendak beraksi, Senin (11/7) lalu. Saat itu ketiga pelaku mencoba melakukan aksinya kepada pengunjung Alun-alun Kota Malang sekitar jam 20.40 WIB," ujar Domingos, Jumat (15/7/2022).

Domingos menambahkan, sebelum tertangkap pelaku masih adu argumen dengan calon korbannya. Pelaku sempat saling tarik dengan petugas, namun berhasil diamankan. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Klojen. 

Sementara untuk pelaku anak langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. 

"Dari pengakuan tersangka, untuk tersangka S sudah melakukan sebanyak 11 kali percobaan. Dan enam diantaranya berhasil. Sementara untuk tersangka L dan pelaku anak, baru melakukan aksinya dua kali," terangnya. 

Pria yang akrab disapa Dom itu menjelaskan, bahwa pelaku ini selalu memiliki modus yang sama selama melancarkan aksinya. Dengan mengaku bahwa calon korban ini baru saja melakukan penganiayaan terhadap adiknya. 

"Kemudian korbannya meminta HP, dan mengajak korban pergi dari lokasi awal dengan alasan akan ditemukan dengan adiknya. Sesampainya di tengah jalan, kemudian diturunkan dengan kondisi HP sudah dibawa pelaku kabur," bebernya. 

Dom mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing. Apalagi yang tiba-tiba menuduh. Apabila ketakutan bisa lari, atau meminta tolong, atau melapor ke pos polisi atau satpam di sekitar lokasi. 

Sementara itu, tersangka Sahid mengaku menjual HP dari hasil aksinya itu untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Harganya dari Rp 200 - 500 ribu, tergantung dengan merk dan jenis HP yang berhasil diambil pelaku. 

"Saya jualnya sekitar Rp 200 ribu, dan sebagian memang sudah dijual. Kami hanya bilang ke korban kalau memukuli adik saya, tapi tidak ada yang marah-marah," cerita Sahid. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (eco/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT