"Wartawan menulis berita soal kasus manusia nikah dengan kambing sumbernya jelas, MUI dan Polisi. Bahkan saat MUI menetapkan kasus ini dinyatakan menista agama tidak ada penyangkalan dari pelakunya. Diminta bertobat mereka juga tidak menolak. Bahkan sekarang empat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik. Berita yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan yang mana pak ? Soal salah dan benar dalam kasus ini nanti hakim yang memutuskan. Bukan wartawan, bukan jaksa, bukan Polisi apalagi teman tersangka," tanya Masduki salah satu wartawan kepada Wiji.
Mendapati pertanyaan balik, Wiji baru sadar jika yang duduk dimeja tamu teras Gedung DPRD Gresik dan mendengarkan ungkapan itu adalah gerombolan wartawan yang selalu mengawal berita atensi masyarakat itu. "Ya nggak taulah kalau gitu," ujar Wiji menjawab pertanyaan wartawan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan yang mendampingi Ketua BK Jamiatul Mujaromah saat meminta keterangan para saksi teradu mengatakan, Kiyai Mohammad Wiji Khalid adalah warga Desa Sukobendu Lamongan.
"Namanya Kiyai Mohamad Wiji Kholid. Pemimpin Jamaah Al-Hikam Lamongan. Dia memang mengaku yang membawakan doa acara pernikahan manusia dengan kambing. Warga Desa Sukobendu Lamongan. Dia sebagai saksi teradu," ungkap politisi PDIP itu.
Pada bagian lain, Moh Sholeh warga Jalan raya Balongpanggang-Cerme, Moh Sholeh saksi teradu yang lain mengaku hanya hadir untuk rapat dengan jamaah Al-Hikam. Yakni rapat pembentukan pantia Khataman Al Hikam yang rapat 20 orang. Ia mengaku tidak tahu kalau ada kegiatan pernikahan kambing. Tahunya ada orang bikin konten ikut rapat persiapan khataman. Sholeh juga mengakui menyediakan konsumsi tapi untuk rapat, bukan untuk kasus pernikahan manusia dengan kambing. (mhb/rey)
Load more