GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdalih Biaya Pengobatan Ayahnya, Wanita Muda di Bondowoso Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta

Ulah EUA perempuan asal Desa Prajekan Kecamatan Prajekan, Bondowoso yang juga seorang sarjana muda harus berurusan dengan Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso
Jumat, 29 Juli 2022 - 06:16 WIB
Wanita pelaku penggelapan uang ratusan juta ditangkap
Sumber :
  • tvone - sinto sofiadin

Bondowoso, Jawa Timur - Ulah EUA (30) perempuan asal Desa Prajekan Kecamatan Prajekan, Bondowoso yang juga seorang sarjana muda harus berurusan dengan Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso dan mendekam di Mapolres atas ulahnya sendiri yang menggelapkan uang pinjaman mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengiba kepada korban untuk pinjam uang dengan alasan untuk biaya pengobatan ayahnya yang sakit, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dari pensiunan gaji orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku mendatangi korban untuk pinjam uang dengan alasan buat biaya pengobatan orang tuanya, dan pelaku berjanji kepada korban akan mengembalikan uang tersebut dari gaji pensiunan orang tuanya, korban yang sudah kenal dengan pelakupun merasa iba, dan meminjami pelaku uang sebesar Rp25 juta yang diambil dari salah satu BPR di Bondowoso,” ujar Kasatreskrim AKP Agus Purnomo.

Rupanya pelaku tidak hanya sekali mengiba kepada korban untuk dipinjami uang, kedatangan pelaku pada awal Desember 2021 hanyalah permulaan, hal ini terbukti pelaku kembali mendatangi korban untuk kembali meminjam uang pada hari-hari berikutnya dengan alasan yang sama, hingga jumlah uang yang dipinjam oleh pelaku mencapai Rp115 juta.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku pun membuat surat pernyataan yang dibumbui materai kepada korbannya, jika dirinya akan segera mengembalikan uang tersebut secepat mungkin setelah uang pensiunan ayahnya keluar.

“Karena pinjaman sudah jatuh tempo dari pernyataan yang dibuat oleh pelaku, dan korban juga sudah berkali-kali mendatangi pelaku, namun dari pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, akhirnya pelaku melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Kasatreskrim.

Atas laporan tersebut, dan mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengamankan EUA, dan menjerat pelaku dengan pasal Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP, ancamanya maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (sss/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiket Pesawat Jakarta–Padang H-6 Lebaran Ludes! Calon Pemudik Terpaksa Transit hingga 15 Jam

Tiket Pesawat Jakarta–Padang H-6 Lebaran Ludes! Calon Pemudik Terpaksa Transit hingga 15 Jam

Penelusuran pada Selasa (17/2/2026) di aplikasi Traveloka dan tiket.com menunjukkan seluruh kursi penerbangan langsung (direct) dari Jakarta ke Padang tidak lagi tersedia.
Jadwal Tur Eropa BWF World Tour 2026: Ada All England, German Open Jadi Pembuka

Jadwal Tur Eropa BWF World Tour 2026: Ada All England, German Open Jadi Pembuka

Jadwal tur Eropa di kalender bulu tangkis BWF World Tour 2026, di mana akan diramaikan oleh sejumlah turnamen bergengsi seperti All England 2026.
Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh wilayah Indonesia mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana saat Hari Raya Imlek Tahun 2026.
Polres Pekalongan Periksa 9 Orang Saksi dalam Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polres Pekalongan Periksa 9 Orang Saksi dalam Kasus Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng

Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Amat Muzakhim (56) yang merupakan suami Anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah.
Tahun Kuda Api 2026 Bikin Pasar “Panas”? Ini Jawaban Apakah Momen Tepat untuk Cuan dari Investasi

Tahun Kuda Api 2026 Bikin Pasar “Panas”? Ini Jawaban Apakah Momen Tepat untuk Cuan dari Investasi

Tahun Kuda Api 2026 disebut penuh peluang investasi, tapi juga volatilitas. Simak analisis ekonomi dan strategi agar tetap cuan di tengah dinamika pasar.
Mantan Juara UFC Cain Velasquez Resmi Bebas dari Penjara Usai Coba Tembak Pria yang Lecehkan Putrinya

Mantan Juara UFC Cain Velasquez Resmi Bebas dari Penjara Usai Coba Tembak Pria yang Lecehkan Putrinya

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez akhirnya bebas dari penjara usai tersandung kasus percobaan penembakan terhadap pria yang melecehkan putrinya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT