News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kantor Indosiar Surabaya Digeruduk Bonek Manis, Jadwal Pertandingan Akhirnya Diubah 

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengabulkan permintaan manajemen Persebaya untuk merubah jam kick-off laga home klub berjuluk Bajul Ijo tersebut yang dinilai terlalu malam.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 12:59 WIB
Bonek mania berunjuk rasa di Kantor indosiar Surabaya, Selasa (9/8/2022).
Sumber :
  • tim tvone - Zainal Arifin Azhari

Surabaya, Jawa Timur - Massa Bonek mania memenuhi janjinya untuk menduduki kantor perwakilan PT Indosiar di Jalan Bumi Indah Tandes, Surabaya. Mereka berunjuk rasa menuntut pelaksanaan pertandingan Persebaya Surabaya di stadion gelora bung tomo Surabaya dilakukan sore hari .

“Hari ini kami tetap turun ke jalan sesuai janji kami untuk meminta pihak Indosiar selaku official broadcaster liga Indonesia baru untuk mengubah jadwal pertandingan Persebaya Surabaya yang sangat merugikan banyak pihak, kami dengar sekarang sudah diubah" kata pentolan supporter Persebaya Srabaya, Andie Peci, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengabulkan permintaan manajemen Persebaya untuk merubah jam kick-off laga home klub berjuluk Bajul Ijo tersebut yang dinilai terlalu malam.

Dalam keterangan resminya Persebaya menjelaskan, telah menerima surat dari PT LIB pada Senin (8/8/2022) malam bernomor 345/LIB-KOM/VIII/2022 yang ditandatangani langsung oleh Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka bersama ini kami PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyampaikan bahwa seluruh jadwal kandang klub Persebaya Surabaya di tahun 2022 yang mana jam kick-off di atas pukul 19.00 WIB akan disesuaikan menjadi sore hari dan akan dituangkan dalam circular yang akan disampaikan kemudian,” demikian isi surat PT LIB kepada Persebaya, dikutip Selasa (9/8/2022).

Surat dari PT LIB tersebut merupakan balasan untuk surat Persebaya yang dikirimkan di hari yang sama pada siang harinya. Surat Persebaya itu berisi tentang penegasan Persebaya kepada LIB terkait perubahan jam kick-off di atas pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut, LIB menjelaskan ada dua rujukan dalam penentuan keputusan yang tertuang di surat 345/LIB-KOM/VIII/2022. Poin pertama adalah surat penegasan jam kick-off dari Persebaya, dan kedua yaitu koordinasi PT LIB dengan host broadcaster.

Selang beberapa jam kemudian, PT LIB kembali berkirim surat elektronik ke Persebaya. Isinya adalah detail perubahan jam kick-off laga kandang Persebaya. Laga-laga home Persebaya yang sebelumnya dimulai pukul 20.30 WIB, diubah sore hari menjadi pukul 15.30 WIB atau 16.00 WIB. (zaz/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT